Medan.top – Kabar kurang mengenakkan kembali datang dari pernikahan Ustaz kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan istri pertamanya, Ninih Muthmainnah.
Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid itu ternyata telah menggugat cerai Teh Ninih-sapaan Ninih Muthmainnah. Hari ini, Rabu (17/3/2021), keduanya menjadi sidang perdana di Pengadilan Agama Bandung.
Hal ini diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah. Aa Gym telah mendaftarkan gugat cerai dengan nomor 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg. “Semoga yang terbaik untuk semuanya,” demikian caption akun tersebut.
Aa Gym dan Teh Ninih telah menikah pada 1988 dan mendapatkan tujuh orang anak. Aa Gym dan Teteh Ninih bercerai tahun 2011 dan rujuk setahun kemudian. Kali, ini ternyata Aa Gym yang menggugat Teteh Nihih. Belum diketahui apa masalah gugatan kali ini, namun ini masih diduga selisih paham yang terjadi sejak Aa Gym berpoligami.
Rumah tangga mereka terusik saat Aa Gym memutuskan berpoligami dengan menikahi perempuan bernama Elfarini Eridani alias Teh Rini tahun 2006. Saat itulah, pamor Aa Gym sempat turun lantaran mendapatkan cemoohan. Setelah rujuk itu, Aa Gym kembali beraktivitas dan mengembalikan kembali rasa percaya publik.
Netizen pun banyak yang kaget dengan kabar ini. Karena sebelumnya, Teh Ninih sempat meminta cerai namun keduanya rujuk kembali.
Warganet yang mendapati kabar gugatan cerai Aa Gym meyakini perselisihan dalam rumah tangga sang Kiyai itu lantaran poligami.
“Setegar-tegarnya wanita, lama-lama sakit hati kalau dimadu,” komen @nanda.oktavia.16 di akun @lambe_turah.
“Jujur kalau saya walaupun suami sebaik apapun akhlak nya, kalau harus dimadu, saya enggak bisa. Enggak sanggup. Semoga yang terbaik buat Aa Gym dan Teh Ninih. Kedua nya orang baik,” sebut @puteri.tia.
Kuasa Hukum, Aa Gym, Yoki membenarkan bahwa kliennya yang menggugat. “Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak. Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym,” jelasnya.
Namun, soal inti masalah gugata cerai tersebut Yoki enggan membeberkan ke publik.