• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 1 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Salman Alfarisi Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Redaksi Oleh: Redaksi
Selasa, 1 Desember 2020
Kanal Politik
penyidik
7
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Salman Alfarisi Salahkan Pembagi Brosur

Kasus Kampanye di Masjid, Hari Ini Polisi Panggil Salman

Akhyar-Salman Dominasi Pelanggaran Kampanye di Bawaslu Medan

Medan.top – Calon Wakil Walikota Medan Nomor Urut 1, Salman Alfarisi kembali mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Polrestabes Medan, Senin (30/11/2020).

Pemanggilan tersebut menyangkut perkara pidana pemilu dengan dugaan menggelar kampanye di rumah ibadah.

Hal ini jelaskan Komisioner Bawaslu Medan Divisi Penindakan, Raden Deni Admiral ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/11).

“Sudah di panggil untuk kedua kalinya tadi. Tapi tidak datang,” jelas Raden melalui pesan singkat WhatsApp.

Ketika disinggung tindaklanjut yang akan dilakukan Sentra Gakkumdu terkait masalah ini, Raden hanya pengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lanjut. “Ini masih mau kita rapatkan,” tutupnya.

Sementara itu, informasi yang beredar di lapangan Salman Alfarisi bersama dengan Akhyar Nasution sempat berada di Kota Padang, Sumatera Barat untuk meminta dukungan dari Ustadz Abdul Somad dan sempat viral di Media Sosial.

Salman, dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik Polrestabes Medan terkait dugaan berkampanye di Mesjid Al Irma, Jalan Rajawali, Medan Sunggal. Salman diminta hadir ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan pada Senin (30/11) setelah sebelumnya juga dipanggil, Jumat (27/11) lalu.

Diketahui, perkara pidana dalam Pilkada Medan 2020 ini terjadi 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.

Saat Salman memberi pengajian di masjid itu, seorang pria membagikan brosur kampanye Akhyar-Salman (AMAN) kepada jamaah. Sebagai bukti, Panwascam merekam adegan itu dalam bentuk video dan foto.

Akui Tak Berkampanye di Masjid

Salman sendiri kukuh tak mengakui telah berkampanye di masjid. Dia juga mengatakan pihaknya paham aturan. Karenanya, tak mungkin berkampanye di masjid.

Diketahui, kampanye di masjid atau tempat ibadah lainnya merupakan aktivitas terlarang. Pasal 280 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, menegaskan sanksi pidana kepada pihak-pihak yang nekat berkampanye di rumah ibadah, fasilitas pemerintah maupun tempat

pendidikan.Pernyataan Salman soal pemahaman pihaknya pada aturan, kontradiktif dengan program ATM beras yang diluncurkan Akhyar Nasution, pasangannya dalam Pilkada Medan 2020, saat kampanye baru berlangsung hari kedua.

Sebagaimana lansiran sejumlah media, Akhyar meluncurkan program ATM beras di Masjid Amal Muslimin, Jalan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. “Dari sekitar 1.600 masjid dan 600 musala di Kota Medan, hari ini kita mulai 2 unit dulu,” katanya, Minggu 27 September 2020.

Berikan Komentar:
Tags: salman alfarisi
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Inilah Program Keumatan Ala Bobby Nasution yang Didukung Dedi Mizwar

Berita selanjutnya

KNPI Sumut tentang Pilkada Medan: Memecah Belah Umat Tak Berkah

Baca Lagi

Politik

Pilkada Medan, Bobby-Aulia Unggul Sementara Dalam Hitung Cepat

Kamis, 10 Desember 2020
Politik

Tim Pemenangan Paparkan Bobby-Aulia Unggul di Quick Count

Kamis, 10 Desember 2020
pilkada damai
Politik

Usung Pilkada Damai, Ketua IMM Sumut : Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais

Kamis, 3 Desember 2020
dai
Politik

Ustaz dan Dai Muda Kota Medan Siap Menangkan Bobby Nasution

Kamis, 3 Desember 2020
tokoh medan utara
Politik

Tokoh Medan Utara: Saya Akan Pilih Nomor 2 Apa Salahnya!

Kamis, 3 Desember 2020
kepemimpinan islam
Politik

Bobby Nasution Punya Konsep Kepemimpinan Islam

Rabu, 2 Desember 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Fikri Pimpin KA-FoSSEI Sumbagut

Fikri Pimpin KA-FoSSEI Sumbagut

Senin, 1 Maret 2021
Presiden Jokowi Kenang Sosok Mendiang Artidjo Alkostar

Presiden Jokowi Kenang Sosok Mendiang Artidjo Alkostar

Senin, 1 Maret 2021
Wali Kota Saksikan

Wali Kota Saksikan 104 Orang Pedagang Pasar Sei Sikambing Ikuti Vaksinasi

Sabtu, 27 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana