• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 1 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Diduga Libatkan Anak Bawah Umur di Kampanye, Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi Oleh: Redaksi
Senin, 19 Oktober 2020
Kanal Politik
bawaslu

Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Dikabarkan foto ini diabadikan disela mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas. (foto : istimewa)

12
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Kasus Kampanye di Masjid, Hari Ini Polisi Panggil Salman

Akhyar-Salman Dominasi Pelanggaran Kampanye di Bawaslu Medan

Foto Akhyar Gelap dalam Surat Suara, KPU Medan: Kesalahan Berawal dari Mereka

Medan.top – Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution kembali dilaporkan oleh warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Sumut.

Hal ini terkait atas dugaan melibatkan anak dibawah umur dalam kegiatan kampanye.

Hal itu terungkap berdasarkan laporan warga bernama Hasan Basri Sinaga ke Bawaslu Kota Medan yang dilaporkan pada 17 Oktober 2020.

Kegiatan kampanye Akhyar Nasution itu kala mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020, diunggah ke media sosial Facebook.

Dikabarkan, Akhyar Nasution datang ke lokasi dan disambut dengan solawat badar oleh siswa tahfiz yang kebanyakan merupakan anak dibawah umur. Dalam acara tersebut, ada juga suara atau ajakan untuk memenangkan paslon nomor urut 1. Selanjutnya Akhyar berbicara dan isi pembicaraan atau pernyataan ada berkaitan dengan pemenangan paslon nomor urut 1.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Raden Deni Admira, Senin 19 Oktober 2020, menegaskan pihaknya masih melakukan klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dengan melibatkan anak di bawah umur.

“Untuk laporan yang dilayangkan saudara Hasan Basri terkait dugaan pelanggaran kampanye, kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi,” ujar Komisioner Bawaslu Medan Divisi Penindakan tersebut.

Selain dugaan pelanggaran kampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan anak di bawah umur. Paslon nomor urut 1 ini sudah terlebih dahulu dilaporkan karena salah satu relawannya menggunakan logo Pemko Medan dalam spanduk dukungan.

“Untuk masalah spanduk yang melibatkan logo Pemko Medan, sudah kita kenakan itu sebagai pelanggaran administrasi. Sanksi yang kita jatuhkan adalah peringatan dan spanduk tersebut wajib diturunkan,” tutup Raden.

Pelanggaran Berat

Ditempat terpisah, Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution – Aulia Rachman, Ikrimah Hamidy menilai, penggunaan logo dalam spanduk itu bisa ditafsirkan bahwa hal itu adalah dukungan penuh dari Pemko Medan terhadap salah satu pasangan.

“Dari kacamata kami, penggunaan logo pemko ini adalah pelanggaran yang berat dan cukup fatal. Sebab ini sangat mempengaruhi publik. Sebagai contoh ya, partai politik dukung Bobby, jadi seluruh perangkat dan organnya kan tentu mendukung Bobby. Nah kalau logo Pemko Medan ada dalam spanduk dukungan, itu artinya seperti yang saya contohkan itu, seluruh perangkat dan organnya kasi dukungan. Dan ini sebenarnya pelanggaran berat kalau dilihat dari sisi besaran dampaknya,” terang Ikrimah.

Kalau hanya pelanggaran administrasi saja dan sifatnya hanya berupa teguran, tambah Ikrimah, bukan tidak mungkin hal serupa yakni penggunaan logo pemko untuk mendukung salah satu calon, kembali terjadi di hari berikutnya.

“Bila penggunaan logo lembaga atau instansi tertentu dipakai dalam kegiatan kampanye, dan sanksinya hanya sanksi administrasi saja hanya teguran, kan gawat. Kan bisa bahaya, bisa kacau situasi kita,” tegasnya.

Karenanya, tambah eks politisi PKS ini, pihak penyelenggara dalam hal pelanggaran yakni Panwascam dan Bawaslu, harus transparan dan tegas. Dalam memproses temuan pelanggaran pilkada.

Sebuah foto di dalamnya terdapat wajah calon Wali Kota Medan nomor urut 01, Akhyar Nasution bersama lima orang membentangkan spanduk bertuliskan KI TA AMAN mencantumkan dua logo, satu logo mirip milik Pemerintah Kota Medan, dan satu lagi logo mirip milik PDAM Tirtanadi.

Dikabarkan, foto ini diabadikan di sela pernyataan dukungan dari komunitas Tionghoa yang diberi nama KI TA AMAN. Di kediaman Akhyar Nasution, Jalan Intertip Medan, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Berikan Komentar:
Tags: akhyar nasutionbawaslu medan
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

UMSU angkat Sekda Sumut sebagai dosen

Berita selanjutnya

TGB Yakin di Tangan Bobby Nasution Medan akan Maju

Baca Lagi

Politik

Pilkada Medan, Bobby-Aulia Unggul Sementara Dalam Hitung Cepat

Kamis, 10 Desember 2020
Politik

Tim Pemenangan Paparkan Bobby-Aulia Unggul di Quick Count

Kamis, 10 Desember 2020
pilkada damai
Politik

Usung Pilkada Damai, Ketua IMM Sumut : Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais

Kamis, 3 Desember 2020
dai
Politik

Ustaz dan Dai Muda Kota Medan Siap Menangkan Bobby Nasution

Kamis, 3 Desember 2020
tokoh medan utara
Politik

Tokoh Medan Utara: Saya Akan Pilih Nomor 2 Apa Salahnya!

Kamis, 3 Desember 2020
kepemimpinan islam
Politik

Bobby Nasution Punya Konsep Kepemimpinan Islam

Rabu, 2 Desember 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Fikri Pimpin KA-FoSSEI Sumbagut

Fikri Pimpin KA-FoSSEI Sumbagut

Senin, 1 Maret 2021
Presiden Jokowi Kenang Sosok Mendiang Artidjo Alkostar

Presiden Jokowi Kenang Sosok Mendiang Artidjo Alkostar

Senin, 1 Maret 2021
Wali Kota Saksikan

Wali Kota Saksikan 104 Orang Pedagang Pasar Sei Sikambing Ikuti Vaksinasi

Sabtu, 27 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana