• Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, 7 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Bawaslu Resmi Hentikan Proses Dugaan Pelanggaran Akhyar Nasution

Redaksi Oleh: Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2020
Kanal Politik
pelanggaran
9
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Kasus Kampanye di Masjid, Hari Ini Polisi Panggil Salman

Akhyar-Salman Dominasi Pelanggaran Kampanye di Bawaslu Medan

Foto Akhyar Gelap dalam Surat Suara, KPU Medan: Kesalahan Berawal dari Mereka

Medan.top – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) secara resmi menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Calon Walikota Medan nomor urut 1, Ir Akhyar Nasution.

Seperti diutarakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, laporan yang dilayangkan Hasan Basri Sinaga terhadap Akhyar Nasution itu tidak memenuhi unsur.

“Secara resmi sudah dihentikan. Surat pemberitahuannya sudah saya tandatangan tadi malam dan ditempel di papan pemberitahuan di Kantor Bawaslu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap, Sabtu (24/10/2020).

Payung menjelaskan, laporan yang dilayangkan Hasan Basri Sinaga terhadap Akhyar Nasution itu tidak memenuhi unsur.

“Laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan,” jelasnya.

Dalam laporan yang tergistrasi dengan nomor : 01/REG/LP/PW/Kota/02.01/X/2020, Payung menyebut, jika Gakkumdu sudah meminta klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor.

“Kedua pihak sudah kita klarifikasi beberapa hari lalu. Hasilnya kami menilai tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan,” sebutnya.

Sebelumnya, Calon Walikota Medan dilaporkan seorang warga Medan Marelan, Hasan Basri Sinaga. Hasan menilai, Akhyar telah melakukan pelanggaran pemilihan dengan berkampanye di lingkungan pendidikan bersama anak di bawah umur saat berkunjung di Rumah Tahfidz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Di bawah Pohon Roda (Dipora).

Ia melapor ke Bawaslu Medan berdasarkan postingan di media sosial Facebook. Terkait laporan itu, Akhyar membantah jika dirinya telah melakukan kampanye.(okemedan)

Berikan Komentar:
Tags: akhyar nasutionbawaslu medan
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Disematkan Jas IPM, Bobby Nasution Juga Diapresasi Tokoh Peduli Pelajar

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Dapat Dukungan dari Alim Ulama

Baca Lagi

Politik

Pilkada Medan, Bobby-Aulia Unggul Sementara Dalam Hitung Cepat

Kamis, 10 Desember 2020
Politik

Tim Pemenangan Paparkan Bobby-Aulia Unggul di Quick Count

Kamis, 10 Desember 2020
pilkada damai
Politik

Usung Pilkada Damai, Ketua IMM Sumut : Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais

Kamis, 3 Desember 2020
dai
Politik

Ustaz dan Dai Muda Kota Medan Siap Menangkan Bobby Nasution

Kamis, 3 Desember 2020
tokoh medan utara
Politik

Tokoh Medan Utara: Saya Akan Pilih Nomor 2 Apa Salahnya!

Kamis, 3 Desember 2020
kepemimpinan islam
Politik

Bobby Nasution Punya Konsep Kepemimpinan Islam

Rabu, 2 Desember 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Sirup agave

7 Bahan Alternatif Pengganti Gula Ini Wajib Dicoba!

Sabtu, 6 Maret 2021
Jagung Mutiara

Kenali 6 Jenis Jagung Ini, Tak Semua Bisa Dimasak

Sabtu, 6 Maret 2021
sidak bobby

Bobby Perintahkan Dinas PU Maksimalkan Penggunaan Alat Berat

Sabtu, 6 Maret 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana