Medan.top – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta meninjau proyek peningkatan kapasitas struktur jalan provinsi ruas Parsoburan batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Toba yang hasil pengerjaannya tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Kita minta BPK turun meninjau proyek tersebut. Apakah terjadi ada Mark Up atau memang pengerjaanya tidak layak sehingga kondisinya ‘kupak-kapik’. Kita ingatkan kepada Ka UPT Tarutung Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut beserta kontraktornya agar segera menyelesaikan pekerjaan itu. Jika sampai pada awal tahun tidak juga diperbaiki dan menjadi temuan BPK, maka pada bulan Maret atau April 2022, melalui Kunjungan kerja Dapil, kami akan tinjau itu,” kata Ketua Fraksi Nusantara, Zeiran Salim Ritonga kepada Kitakini.news di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (2/11/2021).
Zeira juga mengungkapkan, bahwa jalan provinsi yang panjangnya berkisar 140 kilometer lebih ini, telah dikerjakan sejak tahun 2015 sampai 2019. Namun kondisi pengerjaannya tidak seperti sekarang ini.
“Pengerjaannya dari tahun 2015 sampai 2019. Ditahun 2020 tidak ada pengerjaan karena adanya refocusing Covid 19. Dan pada tahun 2021 dilanjutkan kembali. Namun kita sangat menyayangkan hasilnya,” ketus Politisi Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sangat berbeda dari pengerjaan sebelumnya. Padahal jalan yang menghubungkan 2 kabupaten ini sangat vital karena banyak dilalui kendaraan, baik masyarakat yang mengangkut hasil pertanian maupun yang ingin ke Danau Toba,” kata
Tidak hanya itu, Zeira juga menuturkan, saat ini masih ada sekira 10 Km jalan yang berada dikawasan Labura dan 15 Km dikawasan Toba yang belum dikerjakan.
“Yang dikerjakan saat ini kalau saya tidak salah hanya 5 Km saja. Dengan anggaran berkisar Rp24.128.780.000.00,- Inikan sudah tidak benar. Anggaran segitu besar, tapi hasil kerjannya babak belur. Tidak sesuai spek kalau saya lihat,” cetusnya.
Maka dari itu, tegas Zeira, pihaknya meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengevaluasi Kepala Dinas BMBK Sumut, PPTK dan juga Ka.UPT Tarutung Dinas BMBK karena dinilai tidak becus bekerja.
“Kadis BMBK dan Ka UPT Tarutung harus dievaluasi. PPK-nya harus bertanggungjawab, begitu juga Kontraktornya harus di Blacklist. Kalau sampai akhir tahun ini tidak diselesaikan, maka kita akan turun meninjaunya dan akan kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigasi,” tandasnya.
Redaksi