Medan.top – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Zainuddin Purba menilai jawaban Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atas pemandangan umum fraksi Golkar tidak nyambung. Karena tidak menjawab yang sangat prinsip.
“Saat membacakan pemandangan fraksi di Paripurna DPRD Sumut baru-baru ini, tegas saya meminta agar menurup diskotek dan barak-barak yang selama ini dijadikan sebagai tempat peredaran dan transaksi. Namun Gubsu malah meminta peran masyarakat dalam pemberantasannya. Ini jawabannya kurang nyambung,” cetus Zainuddin kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).
Zainuddin menjelaskan, dalam pemberantasan Narkoba ini, pemerintah harus menunjukkan kekuasaannya dalam penegakan hukum disaat ada pelanggaran hukum, sehingga daerah ini bisa bersih dari narkoba yang saat ini peredarannya sudah sangat mengganas merusak generasi bangsa.
“Sebenarnya yang paling tepat, jawaban Gubsu Edy Rahmayadi terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golkar hanya dua, yakni mengatakan dia tidak mampu menutup diskotik atau barak-barak tempat peredaran Narkoba atau akan menutupnya dalam dua minggu ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi dalam nota jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Sumut, yang dibacakan Pj Sekda Sumut Afifi menjawab soal sorotan Fraksi Golkar DPRD Sumut terkait daerah ini peringkat satu peredaran narkoba di Indonesia dan meminta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan dini dalam menjaga lingkungan keluarga, tempat tinggal, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Gubsu menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut yang dibacakan juru bicaranya Zainuddin Purba yang menyebut Sumut berada pada peringkat pertama peredaran Narkoba di Indonesia.
“Terkait pemandangan dewan yang terhormat, bahwa saat ini Sumut peringkat satu peredaran dan pengguna narkoba di Indonesia, dapat kami jelaskan bahwa dalam meminimalisir tindakan kriminal yang mendominasi dikarenakan efek dari penyalahgunaan narkoba di Sumut,” ujar Gubsu.
Berkaitan dengan itu, tambah Gubernur dalam nota jawabannya, perlu ditingkatkan kepedulian masyarakat serta deteksi dini dalam mencegah peredaran narkoba serta tindakan kriminal yang akan terjadi, karena hal itu bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan.
“Begitu juga perlindungan hukum bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan kordinasi yang baik dengan pemerintah setempat,” katanya.
Selain itu, tambahnya, terhadap penyampaian laporan cepat dalam tindakan kriminal atau yang mengganggu ketertiban masyarakat umum, harus terintegrasi dengan forum komunikasi kecamatan, kabupaten/kota sampai ke tingkat pimpinan daerah, agar informasi masyarakat cepat tersampaikan.
Redaksi