Medan.top – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik berharap sosialisasi klaim pembayaran Covid 19 ke rumah sakit dapat dilakukan dengan masif dan terukur. Supaya permasalahan berupa dispute klaim yang dialami banyak rumah sakit saat ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Perlu dicari tahu sejauh mana intensitas sosialisasi yang dilakukan pemerintah terhadap regulasi yang digunakan untuk klaim Covid 19 ini. Soalnya pandemi kan terjadi diberbagai daerah. Maka sosialisasi klaim tersebut harus menjangkau dan dapat dipahami seluruh pihak,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, kemarin.
Netty menjelaskan, Komisi IX saat ini tengah mengawasi penyelesaian masalah klaim Covid 19 oleh rumah sakit dan menemui beberapa keluhan seperti belum teratasinya seluruh klaim. Menurut Netty, kalau memang ada perbedaan persepsi antara kedua pihak maka harus terlebih dahulu diselesaikan.
Sementata itu mengutip paparan BPJS saat kunker itu, Netty bilang, setidaknya ada 10 kluster dispute klaim Covid 19.
Politisi Fraksi PKS itu juga menerangkan sistem layanan kesehatan di Indonesia sangatlah beragam, sehingga terdapat berbagai problem yang berbeda yang dihadapi rumah sakit dalam mengajukan klaim.
“Maka saya ingin tanyakan terkait dipsute apa selama ini ada pendampingan ke rumah sakit (terkait pengajuan klaim). Harapan saya jangan hanya melakukan proses hukum tanpa pembinaan dan pengawasan,” terang Netty.
Lebih lanjut ia mengaku berempati terhadap rumah sakit ketika berhadapan dengan dispute klaim tersebut, dikarenakan mereka berpotensi menghadapi gangguan cashflow.
Namun yang paling mengkhawatirkan adalah persoalan demotivasi rumah sakit sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi.
Maka dari itu, Netty mendorong agar penyelesaian masalah ini tidak berujung pada pengakuan saja namun ada solusi yang diusulkan oleh para pihak terkait.
Redaksi