Medan.top – Pekerjaan drainase tidak tuntas sering terjadi di Kota Medan, sehingga menjadi masalah bagi warga. Kondisi ini menarik perhatian Anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution.
Dia menilai lantaran sering tidak tuuntasnya pekerjaan drainase, pembangunan perbaikan drainase, seperti di Kecamatan Medan Kota terkesan asal jadi dan terbengkalai. Sehingga menyulitkan masyarakat yang melintas.
Dedy Aksyari Nasution pun meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) lebih benar-benar mengawasi pekerjaan kontraktor dalam mengerjakan pembangunan dan perbaikan drainase di Kecamatan Medan Kota.
“Kita minta Dinas PU atau PPK-nya turun langsung melihat bagaimana kerja para kontraktor pengerjaan drainase. Banyak yang terbengkalai,” tegas Dedy Aksyari Nasution, anggota DPRD Medan Dapil IV yang meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota ini, Kamis (25/11/2021).
Dedy Aksyari menyebutkan, pekerjaan drainase tidak tuntas sehingga terkesan asal-asalan dan terbengkalai dapat terlhat di Jalan M Nawi Harahap Gang Suka, Jalan Kemiri II Gang Tanjung Bunga 3 dan Jalan Bahagia By Pass Kecamatan Medan Kota.
Warga setempat mengeluhkan pekerjaan drainase tersebut yang tidak tuntas dan di tinggal begitu saja oleh kontraktor dan pekerjanya berhari-hari. Akibatnya warga yang melintas tidak bisa karena akses jalan hancur akibat perbaikan drainase.
Bahkan warga terpaksa memasang papan untuk membuat titi agar bisa kendaraan lalui.
“Saya melihat langsung bagaimana pengerjaannya. Parit (drainase) yang lama mereka hancurkan untuk membuat yang baru. Jadi cor atas untuk akses jalan tidak mereka kerjakan secepatnya supaya orang bisa lewat,” ungkap politisi Partai Gerindra Medan ini.
Tidak Sesuai Tajir
Dedy menilai, pekerjaan perbaikan dan pembangunan drainase itu tidak sesuai dengan program Medan Tanpa Banjir (Tajir) yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. “K alau pengerjaan asal-asalan, takut akan menambah masalah dan bisa menyelesaikan penanganan banjir,” jelasnya.
Untuk itu, tegas Dedy, Dinas PU Medan harus bersikap dan bila perlu menindak kontraktor yang asal-asalan dalam bekerja. Jika perlu dilakukan blacklist terhadap kontraktor tersebut. “Bukannya membuat solusi, ini malah menambah masalah. Saya sudah menelpon Kadis PU Medan agar itu segera dituntaskan,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mengatakan, sebuah pekerjaan itu harus terukur dan terjadwal.
“Semuanya harus terukur dan terjadwal serta sesuai dengan bestek. Apalagi membuat saluran air, harus terkoneksi dan terintegritas agar persoalan banjir di Medan bisa teratasi,” tandasnya.
Redaksi