• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Libur Nataru, Hendro Susanto Apresiasi Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3

Redaksi Oleh: Redaksi
Kamis, 18 November 2021
Kanal News, Seputar Covid 19
Libur Nataru, Hendro Susanto Apresiasi Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3
0
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Mencegahnya

Ada Omicron, Petani Jahe Bakal Sejahtera?

Pemerintah Perketat Pintu Kedatangan Luar Negeri

Medan.top – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Hendro Sudanto mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa akhir tahun 2021 dan memasuki awal tahun 2022 ini, yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

“Ini sudah tepat sebagai bentuk antisipatif dan hadirnya negara untuk melindungi dan menjaga rakyatnya dari pandemi Covid 19,” kata Hendro kepada wartawan melalui keterangan tertulis Hendro di Medan, Kamis (18/11/2021).

Hendro menjelaskan, kebijakan yang diterapkan selama masa libur hari raya Natal 2021 dan tahun tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus pandemi, dan nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini juga menuturkan, bahwa berdasarkan info terbaru bahwa kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri untuk menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Sebagaimana yang diketahui pada regulasi sebelumnya, bahwa adapun Kebijakan PPKM Level 3 pada Inmendagri terdahulu, di antaranya, yakni mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen.

Kemudian, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 wib, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

Menurut Hendro, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan terhadap kasus baru Covid 19.

Hendro juga menekankan bahwa kebijakan ini salah satu upaya untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) juga dilakukan di sejumlah destinasi, yakni wisata dan pusat perbelanjaan.

Dalam kaitan ini, Hendro meminta agar Gubsu Edy Rahmayadi merespon cepat terhadap kebijakan Level 3 untuk di wilayah Sumut. Yakni dengan membuat surat edaran bahwa untuk sementara bagi yang mau cuti di akhir tahun ditunda dulu, serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, dan treatment).

“Kita menyarankan kiranya Gubsu melakukan tindakan preventif untuk mencegah kenaikan kasus menjelang dan pasca libur Natal dan Tahun Baru 2022, serta melakukan pengetatan mobilitas di bulan-bulan ini, apakah itu bus-bus yang masuk dan melintas wilayah sumut, sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Hendro, Pemprovsu juga diharapkan terus dengan seluruh kepala daerah, dengan Forkompimda baik kepolisian, TNI, Kejaksaan dan lain lain, untuk memantapkan persiapan preventif menjelang pergantian tahun ini.

Pihaknya berharap dan berdoa semoga pandemi Covid 19 segera berakhir di Sumut, khususnya dan Indonesia umumnya, serta warga masyarakat bisa kembali bangkit ekonominya.

Redaksi

Berikan Komentar:
Tags: Covid-19Hendro SusantoKomisi A DPRD SumutLibur Natal dan Tahun Baruppkm
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Istri Walikota Siantar Minta Dibuatkan Website PKK Dinyinyiri Juru Parkir

Berita selanjutnya

Nawal Lubis Berikan Bantuan ke Panti Asuhan di Sidimpuan

Baca Lagi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi
News

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
Kahiyang Ayu di Jambore PKK Kota Medan
News

Kahiyang Ayu di Jambore PKK Kota Medan

Selasa, 30 November 2021
KemenHUT-LK Harus Tindak Perambah Hutan Serapan Air Sibolangit
News

KemenHUT-LK Harus Tindak Perambah Hutan Serapan Air Sibolangit

Selasa, 30 November 2021
Gejala Covid-19 Varian Omicron dan Cara Mencegahnya
Seputar Covid 19

Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Mencegahnya

Selasa, 30 November 2021
Nawal Lubis Kunjungi Penderita Stunting di Medan
Kesehatan

Nawal Lubis Kunjungi Penderita Stunting di Medan

Selasa, 30 November 2021
Himpun Informasi PTM Terbatas, DPR RI Turun ke Tebing
News

Himpun Informasi PTM Terbatas, DPR RI Turun ke Tebing

Selasa, 30 November 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana