Medan.top – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 38 perguruan tinggi penyelenggara program 5000 Doktor Dalam Negeri mengevaluasi program beasiswa S3.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Amin Suyitno mengatakan evaluasi dilakukan untuk menemukan faktor internal dan eksternal yang menghambat mahasiswa penerima beasiswa dalam menyelesaikan studinya.
Amin menjelaskan, koordinasi diperlukan untuk membedah satu persatu faktor determinan penghambat keterlambatan kelulusan peserta beasiswa.
“Kalau keterlambatan kelulusan disebabkan oleh dosen pembimbing/promotor, maka harus dicarikan promotor baru. Apalagi di era digital saat ini, bisa bimbingan melalui daring atau tatap maya,” katanya, kemarin.
Amin juga menegaskan, pentingnya pelayanan yang baik sebagai barometer, merupakan hal yang utama dalam layanan program 5000 Doktor.
“Kami mempersilahkan PTP Mitra untuk mengevaluasi pihak Direktorat Diktis. Baik terkait hak PTP atau regulasi yang dianggap kurang tepat,” ujarnya.
Terkait dengan regulasi, Suyitno berpesan kepada Direktur Pascasarjana yang mewakili PTP, agar jangan sampai menyusahkan diri sendiri. Tetapi juga jangan semaunya sendiri. Masa studi beasiswa tentu harus mengikuti aturan yang ada.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Diktis Ruchman Basori mengatakan, program 5000 Doktor Dalam Negeri sudah berjalan sejak tahun anggaran 2015. Hingga 2019, tercatat ada 2.223 mahasiswa penerima beasiswa, dengan rincian: 425 (2015), 529 (2016), 530 (2017), 442 (2018), dan 297 (2019). Dari jumlah ini, sebanyak 1.102 orang sudah menyelesaikan studinya.
“Mengingat angka kelulusan yang baru mencapai kurang 50 persen dari total peserta program, maka diperlukan langkah-langkah akseleratif secara saksama baik dari aspek regulasi, PTP, mahasiswa dan hal-hal lainnya,” tandas Ruchman.
Redaksi