Medan.top – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan melalui Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban melakukan pengecekan kelengkapan inventaris senjata api. Kamis (4/11/2021).
Jafar Ahmad, selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan pengecekan dan perawatan merupakan suatu hal yang penting mengingat amunisi dan senjata api menjadi salah satu penunjang dalam menjaga situasi kondusif di dalam Lapas.
“Diperiksa dan dilakukan penghitungan kembali jumlah fisik dan kondisi amunisi senpi sebab pengecekan dan perawatan merupakan hal yang penting dan menjadi salah satu penunjang dalam menjaga kekondusifan didalam lapas,” ujarnya Jafar.
Sementara itu Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Padangsidimpuan Fransisco Pandia dan Kaur Umum, Baginda N. Ritonga mengatakan ada dua jenis senjata api yang di miliki.
“Adapun dua jenis senpi yang kita miliki yaitu laras panjang dan senjata api genggam jenis pistol yakni Peluru karet (Rubber Bullet) dan Peluru tajam. Selain itu juga terdapat senjata api genggam jenis pistol gas air mata dan pistol bubuk merica serta stun gun (senjata kejut listrik). semuanya tak luput dari pengecekan dan diadakan perhitungan jumlah dan dicatat pada buku inventaris sarana dan prasarana keamanan. Ujar Pandia
“Sebagai informasi dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Bab V terkait keamanan dan ketertiban, Pasal 48 yang berbunyi Pada saat menjalankan tugasnya, petugas LAPAS diperlengkapi dengan senjata api dan sarana keamanan yang lain,” ucap Pandia.
Merujuk dari hal tersebut khusus mengenai senjata api dan amunisi harus mendapatkan perhatian dan perawatan yang ekstra sebagai salah satu sarana dalam menghadapi gangguan keamanan yang sewaktu- waktu dapat saja terjadi.
Redaksi