• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 13 April 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Sertifikat Tanah Elektronik Disiapkan dengan Keamanan Berlapis

Sertifikat Tanah Elektronik Diklaim Aman dari Mafia Tanah

Redaksi Oleh: Redaksi
Senin, 8 Maret 2021
Kanal Nasional
Ilustrasi sertifikat tanah. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi sertifikat tanah. (Foto: Istimewa)

2
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Polisi OTT pegawai BPN Serdang Bedagai Sumut

Medan.top – Menyusul wacana sertifikat tanah elektronik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serius mempersiapkan hal teknis serta keamanan berlapis agar sertifikat tanah elektronik dapat segera diimplementasikan kepada masyarakat dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra memaparkan bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan, semua akan mengalami itu cepat atau lambat, bahkan banyak negara di dunia seperti Philipina, Jepang, dan negara-negara di Eropa Timur yang sudah menerapkan sistem elektronik untuk sertipikat tanah.

“Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan detail teknisnya seperti data dokumen elektronik, validasi data pertanahan hingga dasar hukum yang mengatur kepemilikan hingga alur pembuktian dan penyelesaian sengketa. Sertifikat tanah elektronik saat ini belum berlaku, kita akan berusaha terapkan secara bertahap di Jakarta dan Surabaya,” tutur Surya Tjandra, Senin (8/3/2021)

Tak hanya perihal teknis, Kementerian ATR/BPN juga mempersiapkan dari sisi keamanan yang tinggi dengan diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan ISO: 27001 2013 yaitu untuk sistem manajemen keamanan informasi yang memastikan segala proses yang dilakukan sesuai analisa resiko dan mitigasi berdasarkan international best practice.

“Sertifikat tanah elektronik juga menggunakan factor authentification dan tanda tangan elektronik yang menggunakan certificate authority oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE). Selanjutnya adalah data digital ATR/BPN digunakan dalam model terenkripsi dan dicadangkan secara teratur di dalam data center,” jelasnya.

Ketika ditanya bagaimana peran sertifikat tanah elektronik dalam memerangi kasus mafia tanah yang masih marak terjadi, Surya Tjandra berkata bahwa jika sertifikat tanah elektronik ini sudah berjalan sepenuhnya, mafia tanah akan susah bergerak.

Menurutnya, selama ini mafia tanah bisa beroperasi karena tidak ada kepastian hukum yang jelas di tanah itu. Terlebih saat ini pemerintah ingin ada percepatan legalisasi aset tanah dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia, dan tengah berjalan proses sertifikat tanah elektronik.

“Jika sertifikat tanah elektronik sudah efektif berjalan, akan ada kode identitas yang menjelaskan detail kepemilikan pemegang hak tanah,” tambah Surya Tjandra.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S Hiariej mengatakan sertifikat pada hakikatnya adalah tanda bukti kepemilikan. Dalam konteks sertipikat elektronik ini, bisa disebut kepemilikan juga dan diakui.

“Ini sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 5 yang berbunyi bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. “Dari sisi hukum, persoalan bukti kepemilikan ini tak ada soal,” tutur Edward O.S Hiariej

Menurut Edward O.S Hiariej, jika tanah terdaftar secara online di sistem, akan lebih mudah ditemukan data tanahnya dibandingkan dengan data manual, terlebih dengan keamanan data yang berlapis. “Hal ini tentunya bisa mengurangi kecenderungan sertifikat tanah ganda bahkan mafia tanah,” tutup Edward O.S Hiariej. (RED03)

Berikan Komentar:
Tags: mafia tanahSertifikat tanah
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Tarif Listrik Non-Subsidi Tak Naik Hingga Juni 2021, Simak Rinciannya!

Berita selanjutnya

Belasan Ruko di Pusat Pasar Kota Pinang Terbakar Hebat

Baca Lagi

153 lembaga
Nasional

Kemendagri Mencabut Hak Akses Data 153 Lembaga

Selasa, 13 April 2021
wilayah zona merah
Nasional

Wilayah Zona Merah. Berikut Anjuran Beribadah dari Wapres!

Sabtu, 10 April 2021
pengendalian transportasi
Nasional

Berikut Aturan Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri

Jumat, 9 April 2021
panen perdana demplote
Nasional

Bupati Sigi Panen Perdana Demplote Binaan YPI

Kamis, 8 April 2021
penanganan bencana
Nasional

Jokowi Minta Penanganan Bencana NTT dan NTB Dipercepat

Senin, 5 April 2021
Rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Nasional

Isbat Awal Ramadan Digelar 12 April

Kamis, 1 April 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

153 lembaga

Kemendagri Mencabut Hak Akses Data 153 Lembaga

Selasa, 13 April 2021
membentuk masjid mandiri

Bobby Nasution Ingin Masjid Mandiri Terbentuk di Medan

Selasa, 13 April 2021
cegah persaingan

KPPU Cegah Persaingan Tak Sehat, Sambangi Deliserdang

Selasa, 13 April 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana