• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 12 April 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Penetapan Usia Perkawinan Harus Perhitungkan Kesiapan Mental

Redaksi Oleh: Redaksi
Jumat, 19 Maret 2021
Kanal Nasional
Rapat virtual pembahasan usia perkawinan. (Foto: Istimewa)

Rapat virtual pembahasan usia perkawinan. (Foto: Istimewa)

3
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Wapres Ma’ruf Amin Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Medan.top – Dalam penetapan usia perkawinan harus mempertimbangkan kesiapan mental dan reproduksi anak, bukan berfokus pada angka usia saja. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya ancaman kesehatan reproduksi, kematian dalam persalinan, KDRT, dan menghasilkan generasi stunting.

“Ini tentunya sangat penting untuk mencegah ancaman pernikahan yang disebabkan karena kurangnya kesiapan mental dan minim edukasi, seperti ancaman kesehatan reproduksi, kematian dalam persalinan, KDRT, dan menghasilkan generasi stunting,” kata Wakil Presiden RI, Maruf Amin, Kamis (19/3/2021)

Dia mengigatkan agar usia perkawinan jangan hanya dilihat dari sisi bolehnya saja, tapi juga mempertimbangkan kematangan individu baik secara fisik dan mental, dan mengedepankan tujuan perkawinan yakni kemaslahatan.

“Tingginya angka pernikahan anak juga menjadi sumbangsih tersendiri terhadap faktor perceraian dini dewasa ini. Ini disebabkan karena usia anak di bawah 19 tahun secara psikologis belum memiliki kesiapan mental yang cukup untuk memulai bahtera rumah tangga,” paparnya.

Pernikahan yang dilaksanakan tanpa persiapan yang matang baik secara psikis dan biologis, memiliki kemungkinan lebih besar kepada terciptanya keluarga yang tidak harmonis dan bahagia, bahkan sampai berujung pada perceraian.

“Oleh sebab itu, banyak yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan usia perkawinan,” tegasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menyampaikan bahwa pendidikan dan penanaman kesadaran berumah tangga perlu diberikan kepada para calon pengantin melalui konseling pra nikah, dan konseling hal ini menjadi lebih penting setelah ada temuan tingginya angka perceraian.

“Dalam konseling tersebut nantinya para calon pengantin akan diajarkan berbagai macam hal krusial dalam dunia perkawinan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan dalam konseling nanti diajarkan misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban, serta cara untuk saling memahami pasangan, kesehatan reproduksi, dan kehamilan, kesehatan ibu dan anak, dan sebagainya.

“Sehingga pernikahan itu harus ada konseling untuk pasangan calon mempelai,” bebernya. (RED03)

 

Berikan Komentar:
Tags: nikahusia perkawinanwapres
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Terkait Tayangan Lamaran Atta-Aurel, KPI Beri Peringatan Keras ke RCTI

Berita selanjutnya

Menparekraf Luncurkan Program Revitalisasi Toilet Destinasi Wisata di Danau Toba

Baca Lagi

wilayah zona merah
Nasional

Wilayah Zona Merah. Berikut Anjuran Beribadah dari Wapres!

Sabtu, 10 April 2021
pengendalian transportasi
Nasional

Berikut Aturan Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri

Jumat, 9 April 2021
panen perdana demplote
Nasional

Bupati Sigi Panen Perdana Demplote Binaan YPI

Kamis, 8 April 2021
penanganan bencana
Nasional

Jokowi Minta Penanganan Bencana NTT dan NTB Dipercepat

Senin, 5 April 2021
Rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Nasional

Isbat Awal Ramadan Digelar 12 April

Kamis, 1 April 2021
Simulasi sekolah tatap muka yang digelar saat pandemi covid-19. (Foto: Istimewa)
Nasional

Sekolah Tatap Muka Terbatas Dimulai Juli 2021

Kamis, 1 April 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

diversifikasi lemari

Diversifikasi Lemari? Hm, Bagaimana Caranya?

Minggu, 11 April 2021
mendekor kamar bayi

Mau Mendekor Kamar Bayi Biar Cantik?

Minggu, 11 April 2021
dedikasi dior

Capsule Collection, Dedikasi Dior Sambut Ramadan

Minggu, 11 April 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana