• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat Seperti Merawat Jati Diri Bangsa

Redaksi Oleh: Redaksi
Rabu, 24 November 2021
Kanal Nasional, News
Mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat Seperti Merawat Jati Diri Bangsa

Raja dan Ratu Belanda disambut tarian adat saat tiba di Dusun Siambat Dalan, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan. (Foto : Syahrial Siregar)

2
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Belum ada terkait

Medan.top – Proses merancang, membahas hingga mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, sama seperti merawat modal dasar jatu diri bangsa yang sudag lebih dahulu terbentuk. Jauh sebelum berdirinya negara ini.

“Bagaimana kemudian kita merawat kebudayaan, membuat dan mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat itu sepertu merawat modal dasar jati diri bangsa. Itu yang paling penting,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya di Jakarta, kemarin.

Willy menjelaskan, persoalan kebudayaan ini juga perlu diperhatikan. Sebab, jika merujuk pada data dari UNESCO, terdapat pengurangan dua bahasa tiap tahunnya, dari tidak kurang 800 bahasa yang dimiliki Indonesia per 2019.

Menurut Willy, hal itu karena proses penggunaan bahasa daerah tidak pernah dikonversi, kebijakan yang tidak melindunginya, juga tidak digunakan oleh masyarakat setempat.

“Kalau dulu di Orde Baru, masih ada anak-anak usia SD masih gunakan bahasa daerah, SMP baru gunakan Bahasa Indonesia. Jadi ada klasterisasi kapan kita gunakan atau diajarkan hal yang kita sebut dengan mother tongue,” ujar Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini.

Di sisi lain, Willy menyayangkan adanya narasi negatif yang selalu mempertentangkan antara semangat pembahasan RUU MHA ini dengan pembangunan atau investasi. Khususnya kepada korporasi-korporasi besar. Padahal, RUU ini mengatur hak dasar manusia dalam menjalankan kepercayaan.

“Kita lupa ada hal-hal yang lebih penting di dalam RUU ini. Dia tidak hanya mengatur hak atas tanah, hak atas sumber daya alam. Tidak hanya mengatur hak-hak elementer seperti itu, tapi juga mengatur hak menjalankan kepercayaan. Di KTP kan sejauh ini hanya enam agama itu saja kan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Meskipun demikian, ia menjamin ketika RUU MHA nanti disahkan, pengakuan akan status Masyarakat Hukum Adat harus melewati berbagai tahap verifikasi untuk mendapatkan hak tersebut.

“Kita dulu ingat soal otonomi daerah. Kalau dulu kita ke Kalimantan Barat, nabrak babi dihitung sebanyak putingnya. Nah ini ada panitia yang melakukan verifikasi di sana. Jadi kita tidak sembrono mengesahkan sebuah UU langsung memberikan legitimasi ke semuanya,” tegasnya.

Willy berharap dengan adanya pelurusan informasi seperti ini, dapat segera disahkan di Rapat Paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR.

“Ternyata kalau kita mau jujur, kendala utamanya adalah political will, baik di Medan Merdeka Utara maupun di Senayan,” pungkasnya.

 

Redaksi

Berikan Komentar:
Tags: RUU Masyarakat Hukum Adat
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Kesembuhan Covid 19 Capai 4,1 Juta Orang

Berita selanjutnya

5 Cara Meningkatkan Saturasi Oksigen yang Bisa Dicoba

Baca Lagi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi
News

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
Kahiyang Ayu di Jambore PKK Kota Medan
News

Kahiyang Ayu di Jambore PKK Kota Medan

Selasa, 30 November 2021
KemenHUT-LK Harus Tindak Perambah Hutan Serapan Air Sibolangit
News

KemenHUT-LK Harus Tindak Perambah Hutan Serapan Air Sibolangit

Selasa, 30 November 2021
Nawal Lubis Kunjungi Penderita Stunting di Medan
Kesehatan

Nawal Lubis Kunjungi Penderita Stunting di Medan

Selasa, 30 November 2021
Himpun Informasi PTM Terbatas, DPR RI Turun ke Tebing
News

Himpun Informasi PTM Terbatas, DPR RI Turun ke Tebing

Selasa, 30 November 2021
Nawal Ajak Masyarakat Dukung Forum Bisnis & Ekspo Rempah Sumut
Ekbis

Nawal Ajak Masyarakat Dukung Forum Bisnis & Ekspo Rempah Sumut

Senin, 29 November 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana