Medan.top – Gerakan Non Blok (GNB) harus memperhatikan tiga hal penting dalam konflik Palestina. Pernyataan ini terungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi menghadiri Pertemuan Luar Biasa Komite GNB mengenai Palestina, secara virtual, Selasa (22/06/2021).
Dalam kegiatan atas inisiasi Indonesia ini, Menlu mengingatkan bahwa kekerasan-kekerasan Israel sudah menjadi suatu hal yang rutin. Dan akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah. Yaitu penghentian pendudukan Israel atas Palestina.
Tiga hal penting tersebut adalah; pertama, GNB harus mendukung pelaksanaan kembali negosiasi multilateral yang kredibel.
“Proses politik yang kredibel adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina,” ujarnya.
Menurut dia, dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai sangat penting. Yaitu melalui platform multilateral berdasarkan pada penyelesaian dua negara, atau two state solution. Sejalan dengankesepakatan parameter secara internasional.
Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara. Jumlah besar negara anggota GNB merupakan sebuah kekuatan. Oleh karena itu, suara GNB akan di perhitungkan oleh dunia. Oleh karena itu, GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara, dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan.
“Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya. Yakni yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera mengakui,” tegas Retno.
GNB Harus Cegah Kebrutalan Israel
Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya konflik Palestina dan kebrutalan Israel. Retno menyampaikan bahwa dalam Pertemuan Majelis Umum PBB bulan Mei lalu, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds. Guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan. Serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama. Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama.
“Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini,” ujarnya.
Sebagai penutup, Menlu kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.
“Perjuangan kita masih jauh dari selesai, namun dengan bekerja sama. Saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka,” pungkas Menlu.
Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan Deklarasi Politik (Political Declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel; penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional; dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara.