Medan.top – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah melakukan pengesaha perjanjian antara Pemerintah RI dan Ukraina. Perjanjian tersebut berupa kerjasama dibidang pertahanan.
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI, mengatakan perjanjian tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar semakin memperkuat landasan untuk kemajuan kerjasama di bidang pertahanan antar kedua negara.
“Terutama dalam memperoleh Alutsista. Pengembangan industri pertahanan serta kerjasama antar kedua negara yang memungkinkan saling transfer senjata. Terkhusus dalam pengembangan senjata pintar,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Fadli, dengan ditandatangani dan disahkannya perjanjian kerjasama itu dapat menegaskan kembali pentingnya hubungan antar-parlemen Indonesia dan Ukraina. Terutama, dalam mendukung diplomasi dan memberikan kontribusi untuk hubungan antar kedua negara agar semakin baik ke depannya.
Meskipun demikian, lanjut Fadli, implementasi dalam kerja sama di bidang pertahanan ini masih dalam proses. Mengingat, hal tersebut terjadi lantaran karena banyaknya tawaran yang diberikan oleh Pemerintah Ukraina kepada Indonesia.
“Karena cukup banyak tawaran dari sisi mereka, tapi tentu kita juga perlu melihat yang menjadi prioritas dan kebutuhan kita,” tandas Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Fadli Zone juga berharap dengan terjalinnya kerjasama itu, bisa menguntungkan Indonesia dengan memiliki teknologi pertahanan di Ukraina. Serta mempererat hubungan antar kedua negara.
“Melalui kerjasama tersebut, saya berharap kedua negara dapat terus saling mendukung dalam berbagai isu. Yang tujuannya untuk kepentingan bersama khususnya di PBB,” pungkasnya.
Redaksi