• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 17 April 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Kanwil Kemenag Diminta Petakan Kuota Haji

Redaksi Oleh: Redaksi
Sabtu, 20 Maret 2021
Kanal Nasional
Pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Istimewa)

Pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Istimewa)

6
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Pembayaran Tunggakan Insentif Nakes Dipercepat

Isolasi Mandiri, Anda dan Pasangan Wajib Baca Ini!

Wilayah Zona Merah. Berikut Anjuran Beribadah dari Wapres!

Medan.top – Kepastian pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M masih menunggu keputusan Saudi. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tetap melakukan mitigasi, termasuk terkait pemetaan kuota.

Sembari menunggu keputusan Saudi, Plt. Dirjen PHU Khoirizi meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

“Paling tidak sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi, Sabtu (20/3/2021).

Khoirizi juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.

“Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin,” ujar Khoirizi.

Diketahui, hingga saat ini atau empat bulan menjelang musim haji 1442 Hijriah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan pelaksanaan ibadah haji 2021. Belum ada kepastian apakah format haji tahun ini sama seperti tahun 2020 lalu atau ada perubahan.

Tapi, Indonesia akan menjadi negara pertama yang diberi kabar oleh Kerajaan Arab Saudi terkait informasi kepastian haji tahun ini. Bukan tanpa alasan, karena jumlah jamaah haji Indonesia adalah yang terbesar di antara semua negara di dunia.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Arab Saudi memutuskan pelaksaaan haji hanya diikuti kurang lebih seribuan jemaah. Hal itu dilakukan lantaran merebaknya pandemi Covid-19.

Jemaah yang diizinkan mengikuti ibadah haji saat itu adalah warga Saudi dan warga asing yang menetap di negara tersebut (mukimin). Ibadah haji pun dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Selama ini, perhitungan kuota haji mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania. Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.

Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. (RED03)

 

Berikan Komentar:
Tags: arab saudiCovid-19haji
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Pandemi Covid-19, Sekolah Tatap Muka Terbatas Bakal Diterapkan

Berita selanjutnya

Ini Dia Cara Alami Melentikkan Bulu Mata Paling Manjur

Baca Lagi

piutang blbi
Ekonomi

Piutang BLBI Rp 110,454 Triliun. Pemerintah Siapkan Penagihan

Jumat, 16 April 2021
integrasi data
Nasional

Integrasi Data Kepesertaan BPJS Kesehatan Harus Dipercepat

Jumat, 16 April 2021
Perempuan pengumpul sampah plastik. (foto : istimewa)
Nasional

Perkuat Sektor Informal Pengumpul Sampah Plastik dengan Inovasi

Kamis, 15 April 2021
Kelompok Pemulung Syafi. (foto : istimewa)
Nasional

Sampah Plastik Indonesia Sebesar 6,8 Juta Ton per Tahun

Kamis, 15 April 2021
tunggakan insentif
Nasional

Pembayaran Tunggakan Insentif Nakes Dipercepat

Rabu, 14 April 2021
153 lembaga
Nasional

Kemendagri Mencabut Hak Akses Data 153 Lembaga

Selasa, 13 April 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Reza Artamevia

Sidang Baru Reza Artamevia, Begini Faktanya

Sabtu, 17 April 2021
Anisa Rahma dan Anandito Dwis

Anisa Rahma dan Anandito Dwis positif Covid-19

Sabtu, 17 April 2021
Azka Corbuzier dan Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier Berharap Azka Corbuzier Meyakini Islam

Sabtu, 17 April 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana