• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

DAU, DBH dan Dana Desa Boleh untuk Program Vaksinasi

Redaksi Oleh: Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021
Kanal Nasional
program vaksinasi

Menkeu, Sri Mulyani. (foto : sekretariat kabinet)

472
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Gus Irawan: Sri Mulyani Harus Selamatkan Garuda

Di KTT G-20, Sri Mulyani ‘Curhat’ Kepada Menkeu Singapura

Menkeu : Konsumen Indonesia Yakin Ekonomi Bertumbuh

Medan.top – Pemerintah daerah bisa menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa boleh untuk program vaksinasi. Penegasan terungkap dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani usai Rpat Kerja Komite IV DPD RI, secara daring, Senin (21/06/2021).

Menurutnya, program vaksinasi dengan target satu juta dosis per hari, merupakan salah satu pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kita membolehkan DAU dan DBH dipakai untuk membantu program vaksinasi, termasuk membantu kelurahan/desa untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan skala mikro. Insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit daerah atau dinas juga dapat menggunakan porsi dari DAU dan DBH ini, serta belanja kesehatan lainnya,” ujarnya.

Dalam rapat yang membahas mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, Transfer ke Daerah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 202;, dan Pengawasan Realisasi PEN di Daerah ini, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa anggaran Dana Desa sebesar 8 persen dari Rp 72 triliun yaitu sebesar Rp 3,84 triliun. Bisa untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah.

“Jadi artinya, untuk seluruh provinsi, Dana Desa bisa untuk penanganan Covid-19. Di tambah dengan tadi DAU-DBH. Harusnya ini juga bisa bersama-sama dengan anggaran pemerintah pusat yang luar biasa besar. Termasuk di salurkan melalui Kementerian Kesehatan maupun BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Harusnya kita bersama-sama bisa menangani Covid-19 ini secara baik,” kata dia.

Penggunaan Anggaran Secara Tepat dan Cepat

Menkeu mengatakan, penggunaan anggaran harus secara tepat dan cepat.  Karena pandemi memang membutuhkan penanganan yang cepat. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Kita akan terus mendukung daerah di dalam menggunakan dana ini secara tepat dan cepat. Karena memang untuk Covid-19 butuh kecepatan, namun tidak berarti tidak tepat. Karena nanti kita tetap akan di periksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus akuntabel kepada masyarakat,” tutupnya.

Pemerintah terus mendorong momentum pemulihan ekonomi dengan terus mewaspadai risiko Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. APBN bekerja keras mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat vaksinasi dengan tetap mewaspadai risiko Covid-19.

 

Redaksi

Berikan Komentar:
Tags: menkeumenteri keuanganprogram vaksinasisri mulyani
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Tren Operasi Plastik ‘Telinga Peri’ Digemari Anak Muda di China

Berita selanjutnya

Pendataan Masyarakat Miskin, Bobby Turun ke Medan Timur

Baca Lagi

Fadli Zon: Dunia Jangan Lupakan Palestina
Nasional

Fadli Zon: Dunia Jangan Lupakan Palestina

Senin, 29 November 2021
Menag Kagum Kecanggihan Museum Dal Al-madinah
Nasional

Menang Kagum Kecanggihan Museum Dal Al-madinah

Jumat, 26 November 2021
Ini Cara Membuat NPWP Secara Offline dan Online
Nasional

Ini Cara Membuat NPWP Secara Offline dan Online

Jumat, 26 November 2021
Libur Nataru, ASN Dilarang Ambul Cuti dan Keluar Daerah
Nasional

Libur Nataru, ASN Dilarang Ambil Cuti dan Keluar Daerah

Kamis, 25 November 2021
Kemenag & KUA Diminta Cegah Kawin Kontrak
Nasional

Kemenag & KUA Diminta Cegah Kawin Kontrak

Kamis, 25 November 2021
Dewan Soroti Pengelolaan Data Penerima PBI-JKN
Nasional

Dewan Soroti Pengelolaan Data Penerima PBI-JKN

Kamis, 25 November 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana