Medan.top– Penguatan independensi dan kelembagaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah menjadi salah satu hal yang harus menjadi prioritas. Yakni dalam strategi nasional pencegahan korupsi. Hal ini sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, APIP yang kuat dan independen dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara bisa menjadi tiang dalam pemberantasan korupsi. Utamanya pada instansi pemerintah.
“APIP memiliki peran yang sangat vital dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Seiring dengan penggunaan anggaran negara. Yang saat ini semakin besar dalam membiayai berbagai program pembangunan. Selain itu juga harus bisa meningkatkan perannya,” ujarnya di Jakarta, Senin (01/11/2021).
Tjahjo juga menjelaskan, APIP harus lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah. Selain itu juga harus memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini.
“Penasihat terpercaya (trusted advisor) dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal. Sebagai early warning system atas berbagai potensi penyimpangan, juga harus mampu menekan terjadinya kasus korupsi maupun mal-administrasi,” tegasnya.
Sebagai trusted advisor, lanjut Tjahjo, APIP juga harus mampu memberikan pandangan bagi instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan tepat. Diantaranya berbagai alternatif kebijakan yang ada.
Selanjutnya sebagai quality assurance, sambung Tjahjo, APIP harus dapat menjadi mitra strategis bagi para pengambil kebijakan. Karena untuk menjamin bahwa apa yang dilakukannya, diyakini mampu mencapai tujuan organisasi.
Tjahjo juga menerangkan, meningkatnya tuntutan atas peran APIP harus diiringi dengan peningkatan kapabilitas APIP. “Peningkatan kapabilitas APIP melibatkan empat aspek. Yakni profesionalisme SDM, independensi, proses bisnis pengawasan dan penganggaran,” imbuhnya.
Pada aspek profesionalisme SDM, sambungnya, langkah konkret perlu dipikirkan agar APIP diisi secara cukup oleh SDM yang kapabel. Pada aspek independensi, perlu dipikirkan agar para pengawas intern dapat bekerja secara independen. Serta tidak terikat atau terasosiasi oleh pimpinan instansinya
Berikutnya pada aspek anggaran, perlu ketercukupan anggaran bagi APIP. Seiring dengan ekspektasi perannya sebagai trusted advisor dan quality assurance ke depan.
Terakhir, pada aspek proses bisnis pengawasan. Perlu didorong terciptanya integrasi pengawasan antara APIP dan BPK sebagai auditor eksternal, sehingga tercipta kesamaan pemahaman dalam proses audit.
Redaksi