• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

SOKSI: RUU Ciptaker terobosan hukum formil-materil

Ahmadi Noor Supit menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) merupakan terobosan hukum formil dan materiil.

Bambang Oleh: Bambang
Minggu, 11 Oktober 2020
Kanal MedanTop
9
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Belum ada terkait

Medan.Top

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Ahmadi Noor Supit menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) merupakan terobosan hukum formil dan materiil.

“RUU ini juga merupakan upaya negara dalam merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi semakin menurun tajam hingga minus ketika COVID-19 menjadi pandemi global,” kata Ahmadi Nur Supit dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu.

Supit mendukung RUU Ciptaker yang telah disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10), dan dengan adanya RUU itu akan ada pertumbuhan ekonomi karena adanya kemudahan dalam investasi di Indonesia.

Supit mengatakan Omnibus Law RUU Ciptaker merupakan keberanian politik Pemerintah dan DPR dalam menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini selalu bertabrakan.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga mendorong agar Pemerintah dan DPR juga membuat Omnibus Law sektor-sektor lain.

“SOKSI melihat UU ini merupakan Omnibus Law pertama dalam ekonomi masih juga harus dilakukan sektor lain, omnibus lainnya juga. Karena kalau hanya sektor ekonomi tidak cukup untuk menyejahterakan kita,” ujarnya.

Supit juga menilai pemahaman beberapa pihak bahwa RUU Ciptaker yang tidak pro terhadap pekerja merupakan hal yang tidak tepat, karena dirinya meyakini dalam RUU Ciptaker sudah dibahas dari hulu hingga hilir.

Menurut dia, keberpihakan terhadap rakyat miskin, buruh, pekerja, pelaku ekonomi mikro, kecil, dan menengah harus lebih ditingkatkan, dilindungi dan dijamin keikutsertaannya dalam pelaksanaan RUU Cipta Kerja.

“Karena itu tidak dimaknai sebatas wadah semata, akan tetapi menjadi satu kesatuan sistem pelaku ekonomi dari hulu sampai dengan hilir atas penyediaan barang dan jasa,” ujarnya pula. (bams)

Berikan Komentar:
Tags: ciptakersoksi
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Daihatsu sesuaikan “takt time” produksi selama pandemi

Berita selanjutnya

Akademisi: Peserta pilkada perlu optimalkan kampanye daring

Baca Lagi

Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah
MedanTop

Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah Medan

Kamis, 25 Februari 2021
rahayu
MedanTop

Rahayu Pratiwi Bawa Nama Sumut di Even Nasional

Selasa, 1 Desember 2020
pengangguran
MedanTop

Ini Strategi Bobby – Aulia Tekan Angka Pengangguran di Kota Medan

Sabtu, 24 Oktober 2020
tukang becak
MedanTop

Akhyar Nasution Siapkan Rp5 Miliar Untuk Tukang Becak

Sabtu, 24 Oktober 2020
naik rakit
MedanTop

Warga Medan Masih Ada Naik Rakit ke Sekolah, Ini Kata Bobby Nasution

Sabtu, 24 Oktober 2020
jembatan rusak
MedanTop

Bobby Nasution Tinjau Jembatan Rusak Penghubung Medan Polonia ke Medan Baru

Jumat, 23 Oktober 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah

Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah Medan

Kamis, 25 Februari 2021
Vaksinasi Covid-19

Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Rabu, 24 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana