Medan.top – Sambut Harganas, Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution menyerahkan alat kesehatan (Alkes) secara simbolis. Yakni berupa implant kit dan iud kit di Klinik Pratama Siti Kholijah Hasibuan di Jalan Marelan Pasar IV Barat, Terjun, Medan Marelan, Kamis (24/6/2021). Penyerahan Alkes dalam menyambut Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVIII Tingkat Kota Medan Tahun 2021.
Kahiyang hadir bersama Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Shaula Arindianti Aulia Rachman; dan Ketua II Bidang Kesejahteraan Keluarga Ny. Ismiralda Wiriya Alrahman. Berharap pemberian bantuan Alkes tersebut dapat membantu dan melengkapi fasilitas kesehatan. Sehingga bisa lebih optimal melayani masyarakat, khususnya di Medan Marelan.
Dia harap dapat memaknai Peringatan Harganas ke XXVIII Tingkat Kota Medan Tahun 2021 dengan kegiatan yang manfaatnya untuk masyarakat. Sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka. Selain itu juga, momentum peningkatan peran keluarga menuju Indonesia Maju.
Sambut Momentum Mewujudkan Gerakan Bersumber dari Masyarakat
“Saya berharap dalam menyambut Peringatan Harganas tahun ini masyarakat Kota Medan bisa menjadi momentum. Terutama untuk mewujudkan kembali gerakan yang bersumber dari masyarakat. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan setiap keluarga dalam memaksimalkan potensi pengembangan kualitas sumber daya manusia. Sekaligus merupakan salah satu komponen perwujudan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Anak presiden Jokowi ini juga menyerahkan secara simbolis alat teknologi tepat guna (ATTG) kepada Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Serta penyerahan buku bacaan untuk taman baca kelurahan.
Sebelum meninggalkan lokasi acara, Ketua TP PKK Kota Medan melakukan peninjauan tempat masyarakat yang tengah mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemasangan implant dan bersalin. Dalam peninjauan tersebut Ketua TP PKK Kota Medan juga berdialog dengan salah seorang pasien tengah berbaring di tempat tidur.
Peringatan Harganas XXVIII Tingkat Kota Medan Tahun 2021, ini juga diisi dengan pemberian 8.000 akseptor oleh Pemko Medan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kepada masyarakat di 21 kecamatan se-Kota Medan.