• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

KPK ungkap kendala lacak aset Nurhadi di lapangan

Bambang Oleh: Bambang
Jumat, 11 September 2020
Kanal MedanTop
2
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Komitmen Bobby Nasution Bersama KPK : Birokrasi Melayani Tanpa Pungli

Dipanggil KPK, Akhyar Nasution Telat Datang

Tingkatkan Pengajar Anti Korupsi, KPK latih 2114 Akademisi

Medan.Top Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala di lapangan untuk melacak aset-aset milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

“Intinya namanya penyidik semaksimal mungkin ‘asset tracing’ yang berkaitan dengan hasil kejahatan. Namun, di luar itu kendala kita di lapangan memang banyak ‘link-link’ yang putus,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/9) malam.

Namun, ia mengatakan lembaganya juga sudah banyak menyita aset yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Nurhadi, salah satunya lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

“Tetapi beberapa hal yang sudah berkaitan dengan perkara sudah banyak dilakukan penyitaan aset, terakhir adalah kebun sawit,” ungkap Karyoto.

Selain lahan kelapa sawit, KPK sebelumnya juga telah menyita vila di Megamendung, Kabupaten Bogor dan belasan kendaraan mewah.

Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka. Untuk tersangka Hiendra saat ini masih menjadi buronan.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar. (Ant)

Berikan Komentar:
Tags: kpk
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

BPK periksa anggaran penanganan COVID-19 di Kota Bogor

Berita selanjutnya

BNN Sumut musnahkan barang bukti sabu-sabu 1,4 kilogram

Baca Lagi

Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah
MedanTop

Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah Medan

Kamis, 25 Februari 2021
rahayu
MedanTop

Rahayu Pratiwi Bawa Nama Sumut di Even Nasional

Selasa, 1 Desember 2020
pengangguran
MedanTop

Ini Strategi Bobby – Aulia Tekan Angka Pengangguran di Kota Medan

Sabtu, 24 Oktober 2020
tukang becak
MedanTop

Akhyar Nasution Siapkan Rp5 Miliar Untuk Tukang Becak

Sabtu, 24 Oktober 2020
naik rakit
MedanTop

Warga Medan Masih Ada Naik Rakit ke Sekolah, Ini Kata Bobby Nasution

Sabtu, 24 Oktober 2020
jembatan rusak
MedanTop

Bobby Nasution Tinjau Jembatan Rusak Penghubung Medan Polonia ke Medan Baru

Jumat, 23 Oktober 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah

Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah Medan

Kamis, 25 Februari 2021
Vaksinasi Covid-19

Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Rabu, 24 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana