Medan.top – Tidak perlu ada euforia secara berlebihan dari pendukung kepala daerah yang dilantik, Kamis (25/2/2021).
Pesan ini disampaikan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Dalam rakor pemantapan pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2020 melalui sambungan vidcon, Kamis (25/2/2021).
Akmal menjelaskan proses pelantikan akan digelar secara bertahap. “Karena itu kami minta seluruh unsur forkopimda untuk dapat bekerjasama dan mengawal pelantikan yang akan dilakukan besok agar tidak terjadi kerumunan massal,” ungkap Akmal Malik.
Plh Wali Kota Medan Wiriya Alrahman yang mengikuti rapat dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan. Menjelaskan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan dilantik, pada gelombang pertama bersamaan dengan lima kepala daerah lainya.
“Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan dilantik gelombang pertama pagi pukul 08.00 Wib oleh Gubernur Sumut secara langsung,” jelas Wiriya.
Sedangkan untuk Forkopimda Kota Medan diminta mengikuti pelantikan tersebut secara daring dari kantor masimg-masing.
“Kemungkinan kita akan mengikuti proses pelantikan dari Kantor Wali Kota Medan. Kita masih menunggu surat dari pemerintah provinsi,” jelasnya.
Hanya Istri yang Boleh Saksikan Pelantikan Kepala Daerah
Senada, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali mengimbau agar para kepala daerah yang dilantik tidak membawa massa. Juga agar pejabat yang tidak diundang tidak hadir langsung menyaksikan pelantikan.
“Sudah ada di dalam aturannya, memang tidak membawa massa. Yang hadir hanya yang dilantik,” imbaunya.
Forkopimda, lanjut Gubernur Edy, juga tidak hadir. Mereka diwakilkan Forkopimda tingkat provinsi. Yang lain terus mengadakan virtual di daerah,” sebut Edy lagi.
Dari koordinasi Pemprov Sumut dengan Kemendagri, terangnya, hanya suami/istri dari masing-masing yang dilantik yang diperbolehkan hadir langsung menyaksikan pelantikan.