Medan.top – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mewacana Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPST RDF). Diharapkan rencana Bobby Nasution ini, menjadi salah solusi untuk meminimalisir persoalan sampah yang tak kunjung usai di Medan.
“Semoga kita bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Medan. Kita masih cari terus solusi terbaik dari beberapa masukan,” ucap Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, dalam rapat koordinasi pengelolahan sampah terintegrasi di Medan, Kamis (25/3/2021).
Ia berencana akan mengunjungi setiap kecamatan dalam mensinergikan perencanaan RDF ini. Sekaligus meninjau langsung TPST FDF. Sehingga rencana Bobby Nasution untuk penanganan sampah terlaksana baik.
Sementara, Aulia Rachman mengharapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nantinya tak lagi menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menangani sampah tersebut.
“Kita Pemerintah berharap sebenarnya masyarakat dapat memisahkan sampah organik dan non organik. Sampah diperhatikan dan nantinya akan diperbanyak armada sampah,” ujar Aulia Rachman.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Kehutanan Maritim dan Investasi, Nani Hendiarti merupakan pengusul TPST RDF ini. Dia mengatakan saran RDF tersebut merupakan salah satu contoh efektif dalam teknologi RDF di wilayah Cilacap.
Sebagai inovasi pengelolahan sampah ramah lingkungan. Kepala Dinas Kebersihan, Husni turut memaparkan kinerja strategi pengelolahan persampahan kota Medan. “Saat ini sampah Kota Medan mencapai 2.140 ton per hari. Sampah makanan mendominasi sebanyak 48 persen,” ucapnya saat pemaparan.
Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah daerah, salah satunya Kota Medan. Oleh karena itu, Kota Medan tengah mencari cara agar pengelolaan sampah dapat meningkat.
Turut hadir juga dalam rapat koordinasi pengelolahan sampah terintegrasi di Kota Medan. Yakni Staf Khusus Menteri Koordinator Kemaritiman, Hernando Wahyono, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pihak Kementerian PUPR.
Redaksi