• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Download Disini Materi Soal-soal Tes Seleksi CPNS 2018

Redaksi Oleh: Redaksi
Jumat, 14 September 2018
Kanal MedanTop
65
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Belum ada terkait

Medan.Top | Pengumuman terkait pembukaan formasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah diungkapkan secara resmi.

Dikutip dari website resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), pihaknya mengatakan jika pendaftaran CPNS akan dibuka pada tanggal 19 September 2018.

Pendaftaran pun bisa diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di http://sscn.bkn.go.id.

Sementara bagi yang ingin mendaftarkan sejumlah persiapan test sudah bisa dimulai dengan latihan menggunakan materi seleksi soal-soal test seleksi kompetensi bidang (skb).

Menpan-RB juga telah menyiapkan materi contoh soal-soal tersebut untuk diunduh luas di masyarakat.

Berikuti ini link donwload materi soal-soal test CPNS.

Naskah Soal 1: Soal-Soal CPNS, Contoh Soal Tes CPNS, Tes Intelegensi Umum – TIU

Naskah Soal 2: Contoh Soal, TKD CPNS, Soal TKD, Soal TPA, Tes Intelegensi Umum – TIU

Naskah Soal 3: Latihan Soal, Tes CPNS, Soal CAT CPNS, Tes Intelegensi Umum – TIU

Naskah Soal 4: Soal CPNS, Soal dan Jawaban, Materi Soal CPNS, Tes Wawasan Kebangsaan – TWK

Naskah Soal 5: Soal Tes CPNS, Soal CPNS Pdf, Tes Wawasan Kebangsaan – TWK

Naskah Soal 6: Tes CPNS 2018, Soal CPNS 2018, Soal Psikotes, Seleksi CPNS

Naskah Soal 7: Tes CPNS, Latihan Soal CPNS, Tes Karakteristik Pribadi

Naskah Soal 8

Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id, Senin (10/9/2018), SKD merupakan tahapan test pertama yang dilakukan para cpns setelah lulus tahapan administrasi.

hal tersebut diungkapkan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja.

“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade),” kata Setiawan di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Menurutnya nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Setiap peserta SKD, lanjut Setiawan, harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Tes TWK, dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” ujar Setiawan.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Kemudian kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

Dan termasuk kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

“Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0),” ungkap Setiawan.

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinasi orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, menurut Setiawan, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Setelah itu, untuk seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

“Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK,” ujar Setiawan.

Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem ranking, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.

Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70. Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.

Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

“Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” imbuh Setiawan.

Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan.

Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70. (Trb/rel)

Berikan Komentar:
Tags: Bocoran Soal Test CPNS 2018Soal CPNS 2018Soal Ujian CPNS 2018
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Ini Dia Formasi Penerimaan CPNS 2018 Seluruh Indonesia

Berita selanjutnya

Kampanye MR di Sumut Baru Capai 33,6 Persen

Baca Lagi

aulia temui demonstran
MedanTop

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Senin, 8 Maret 2021
propemperda
MedanTop

28 Propemperda Diusulkan Wali Kota dan DPRD Medan

Senin, 8 Maret 2021
Sineas Djenni Buteto
MedanTop

Djenni Buteto : Sineas Medan Masih Berjuang

Senin, 8 Maret 2021
sidak bobby
MedanTop

Bobby Perintahkan Dinas PU Maksimalkan Penggunaan Alat Berat

Sabtu, 6 Maret 2021
sinergitas dan kekompakan PKK
MedanTop

Sinergitas dan Kekompakan untuk TP PKK Lebih Baik

Jumat, 5 Maret 2021
Wali Kota Medan saat memimpin rapat di Balai Kota Medan, Selasa (2/3/2021). (foto : istimewa)
MedanTop

Vaksinasi Lansia dan Pelayan Publik Diprioritaskan di Medan

Selasa, 2 Maret 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penebangan Hutan di Bukit Lawang ke Jaksa

Selasa, 9 Maret 2021
Sekda Sumut R Sabrina rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, BNPB, Koordinator Tim Pakar, TNI/Polri membahas pelaksanaan PPKM Mikro. (Foto: Istimewa)

6 Daerah di Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Selasa, 9 Maret 2021
Ilustrasi virus corona jenis B117. (Foto: Istimewa

Waspadai Virus Corona Jenis B117 Masuk Sumut

Selasa, 9 Maret 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana