• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Dirut PDAM Kudus setor Rp600 juta kepada Bupati agar peroleh jabatan

Bambang Oleh: Bambang
Selasa, 22 September 2020
Kanal MedanTop
16
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Belum ada terkait

Medan.Top Direktur Utama PDAM Kabupaten Kudus Ayatullah Humaini disebut mengeluarkan Rp600 juta untuk menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di badan usaha milik daerah tersebut yang diduga disetorkan kepada Bupati Kudus. Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan pungutan dalam proses seleksi pegawai PDAM Kabupaten Kudus yang digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Sri Heryono mengatakan bahwa terdakwa Ayatullah Humaini menemui dua anggota tim pemenangan Bupati Kudus M. Tamzil yang bernama Munjahid dan Sudibyo pada bulan Juni 2018.

Dalam pertemuan ituHumaini menyampaikan keinginannya untuk menjadi Dirut PDAM yang akan didanai pencalonannya itu oleh Sukma Oni Iswardana, pengusaha asal Kudus yang dijanjikan akan mendapat proyek di BUMD itu. Uang Rp600 juta tersebut kemudian diberikan kepada Munjahid dan Sudibyo dalam tiga tahap,” kata Heryono dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu.

Dalam kesepakatan dengan Sukma Oni, lanjut dia, terdakwa Ayatullah Humaini menyatakan akan mengembalikan uang tersebut melalui pungutan dalam seleksi pegawai jika telah diangkat sebagai Dirut PDAM. Dalam seleksi calon Dirut PDAM, menurut Heryono, terdakwa Ayatullah Humaini tidak disarankan untuk menjabat sebagai pimpinan BUMD tersebut. Namun, terdakwa tetap diangkat oleh Bupati M. Tamzil sebagai dirut untuk periode 2019—2024,” katanya.

Gratifikasi 75 juta bagi pegawai kontrak

Direktur Utama PDAM Kabupaten Kudus Ayatullah Humaini diadili kasus dugaan pengutan sejumlah uang dalam proses pengangkatan pegawai di lingkungan badan usaha milik daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp720 juta.

Terdakwa mensyaratkan pembayaran sejumlah uang bagi delapan pegawai kontrak di lingkungan PDAM yang ingin diangkat sebagai pegawai. Para pegawai kontrak yang ingin diangkat diharuskan bayar yang sebesar Rp75 juta per orang. Dari uang yang harus dibayarkan tersebut, calon pegawai diwajibkan membayar uang muka sebesar Rp10 juta yang harus dilunasi setelah memperoleh SK pengangkatan.

Uang hasil pungutan dalam pengangkatan pegawai itu sendiri, kata Heryono, Rp77 juta di antaranya dinikmati langsung oleh terdakwa, sementara Rp643 juta sisanya diserahkan kepada Sukma Oni Iswardani. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 12 Huruf e atau Pasal 11 atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berikan Komentar:
Tags: Ayatullah HumainiBupati Kuduspdam
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Ombudsman temukan pelanggaran kepala desa di Pasangkayu

Berita selanjutnya

Liga Inggris ciptakan rekor gol terbanyak satu putaran

Baca Lagi

rahayu
MedanTop

Rahayu Pratiwi Bawa Nama Sumut di Even Nasional

Selasa, 1 Desember 2020
pengangguran
MedanTop

Ini Strategi Bobby – Aulia Tekan Angka Pengangguran di Kota Medan

Sabtu, 24 Oktober 2020
tukang becak
MedanTop

Akhyar Nasution Siapkan Rp5 Miliar Untuk Tukang Becak

Sabtu, 24 Oktober 2020
naik rakit
MedanTop

Warga Medan Masih Ada Naik Rakit ke Sekolah, Ini Kata Bobby Nasution

Sabtu, 24 Oktober 2020
jembatan rusak
MedanTop

Bobby Nasution Tinjau Jembatan Rusak Penghubung Medan Polonia ke Medan Baru

Jumat, 23 Oktober 2020
bpjs
MedanTop

Korban Ancaman Cabut BPJS Tersedu Dikunjungi Bobby Nasution

Jumat, 23 Oktober 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Vaksinasi Covid-19

Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Rabu, 24 Februari 2021
BPJAMSOSTEK Sumbagut

Ini Harapan BPJAMSOSTEK Sumbagut kepada Anggoro

Rabu, 24 Februari 2021

Pilkada Medan, Bobby-Aulia Unggul Sementara Dalam Hitung Cepat

Kamis, 10 Desember 2020
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana