Medan.top – Rio Reifan berulang pakai sabu, ketiga kalinya tertangkap. Polisi kembali menangkap Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan kabar itu. Polisi menangkapnya dengan barang bukti sabu. “Betul sabu. Hari Senin ketangkap di rumahnya, Jalan Otista Jakarta Timur ” ujar Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).
Yusri Yunus belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Ia akan memberitahunya besok, Rabu (21/4/2021), saat merilis Rio Reifan.
Saat dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan soal penangkapan itu. Rio Reifan diamankan oleh anggotanya di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
“Iya benar. Besok penangkapan Rio Reifan kami rilis,,” tutur Hengki Haryadi.
Ini merupakan ketiga kalinya polisi mengamankan Rio Reifan dalam kasus yang serupa. Sebelumnya, polisi pernah menangkapnya pada 8 Januari 2015 lalu. Saat itu, Rio Reifan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Kemudian polisi menangkapnya. Kala itu, Rio Reifan harus mendekam di penjara selama 14 bulan.
Pada tanggal 13 Agustus 2017, penangkapan kedua bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali berulang. Polisi mengamankannya saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam. Termasuk kejadian pada 2019, polisi Kembali mengamankannya atas kasus narkotika jenis sabu.
Pemeriksaan Lebih Lanjut
Rio Reifan berulang pakai sabu, Ketiga kalinya tertangkap. Terkait penangkapannya, Polres Metro Jakarta Pusat melalui Kasat Narkoba Kompol Indraweny Panjiyoga juga membenarkan hal itu. Ia menyatakan, pihak kepolisian telah membekuk artis Rio Reifan terkait kasus narkoba jenis sabu.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat membawa Rio Reifan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Panjiyoga juga membenarkan, kabar artis inisial RR tersebut adalah memang benar Rio Reifan yang sebelumnya sudah tiga kali dibekuk karena narkotika.
Lebih lanjut Panjiyoga mengaku pihaknya telah membekuk Rio Reifan di kediamannya. Namun Panjiyoga belum dapat membeberkan lebih rinci lokasi penangkapan di kediaman Rio Reifan.
Panjiyoga menegaskan hingga saat ini penangkapan Rio Reifan masih dalam tahap pengembangan. Panjiyoga juga belum dapat memberikan informasi terkait kronologi dan perihal lebih lanjut soal barang bukti yang disita.
“(Tempat penangkapan) di rumahnya,” jawab Panjiyoga.
“Maaf, kita masih mengembangkan kasusnya,,” tutupnya.