Medan.top – Polda Metro Jaya berhasil menciduk pemeras dan penyebar video asusila milik pesinetron Gabriella Larasati.
Tersangka adalah pemuda 22 tahun inisial YS. Polisi mengamankan pelaku itu di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, awalnya kepolisian menerima laporan dari Gabriella yang mengaku jadi korban pemerasan oleh salah satu pemilik akun Instagram, yang mengirimkan pesan via DM.
Dalam laporannya, Gabriella menyertakan bukti ancaman akun Instagram @yudhi.s03. Dimana YS mengancam akan menyebarkan video syur 14 detik itu, kalau sang artis tidak menyerahkan sejumlah uang.
Berdasarkan laporan, penyidik berhasil menguak siapa di balik akun tersebut, yang ternyata berada di Medan.
“Kami lakukan pengejaran ke sana (Medan) kemarin hari Sabtu berhasil kita amankan seseorang pemilik akun @yudhi.s03, inisialnya adalah YS umurnya 22 tahun,” kata Yusri Yunus, Kamis (2/3/2021).
Polisi langsung membawa YS ke Polda Metro Jaya dan resmi jadi tersangka dan telah menjalani masa penahanan.
Kepada polisi, YS tidak membantah tuduhan Gabriella. Dia mengaku mendapatkan video syur Gabriella dari di media sosial. Dia kemudian mengedit dan mengirim ke Gabriella untuk memeras.
Lalu bagaimana dengan Gabriella? Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya dirinya mengakui bahwa memang perempuan yang ada di video asusila itu. “Iya di dalam video itu (GL),” kata Yusri.
Sekadar mengingatkan, video asusila Gabriella berdurasi 14 detik. Dimana tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Pihak kepolisian sendiri belum membeberkan bagaimana video itu bisa beredar dan apa motif Gabriella membuat video asusila itu.
Gabriella Larasati sejak video itu ramai beredar dan jadi bahan di akun gosip, sempat mematikan kolom komentar di Instagramnya. Kini, dia memilih membatasi kolom komentar.