MEDAN.TOP | Dari Januari sampai 23 Spetember 2019, 12 kasus suspek difteri tercatat di Sumatera Utara (Sumut).
12 kasus suspek itu, kata Kepala dinas kesehatan Sumut Alwi Mujahid, masing masing 1 kasus dari Pematang Siantar (bukan suspek difteri), 1 Deli Serdang, 1 Tapanuli Tengah, 1 Labuhan Batu Selatan, 1 Sibolga, 1 Labuhan Batu Utara, 3 kasus suspek WNA, dan 3 kasus suspek dari Kota Medan.
“3 kasus dari WNA yang baru terjadi kemarin. Jadi, semuanya (12 kasus) suspek, semua suspek menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik, 6 sudah sembuh,” ujar Alwi, didampingi Kasie Surveilans Imunisasi Suhadi, Rabu (25/9) di ruang kerjanya.
Disinggung mengenai kasus suspek difteri yang dialami 3 WNA tersebut, Alwi menyatakan, secara program setiap suspek difteri dilaporkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu 1×24 jam, yang harus dilakukan penyelidikan dan penanggulangan sesegera mungkin untuk menghentikan penularan dan mencegah komplikasi dan kematian, dan untuk 3 kasus yang baru terjadi harus menunggu hasil konfirmasi laboratorium Litbangkes, Kementerian Kesehatan RI, jelasnya.
Karena itu, ia mengatakan, perlunya diberikan vaksin DPT-HB-Hib pada waktu masih bayi balita dan anak anak, Namun, seiring berjalannya usia, maka kekebalan terhadap virus seperti difteri sudah menurun.
“Untuk menghindari difteri dan penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti difteri, polio, campak, rubella, perlu mendapatkan imunisasi. Diharapkan “semuanya bayi sebelum 1 tahun sudah lengkap imunisasinya ditambah saat balita dan imunisasi BIAS waktu duduk di sekolah dasar,” ujarnya.
“Sedangkan upaya yang dilakukan dinas kesehatan, Alwi menerangkan, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus yang ada, melakukan imunisasi kepada orang yang kontak dengan kasus suspek juga pengambilan specimen yang kontak. Begitupun, kalau seseorang yang diluar kontak ingin di imunisasi maka dengan biaya sendiri.(fit)