• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 19 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Putusan MK Perkuat UU/2/2020 Tentang Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Covid 19

Redaksi Oleh: Redaksi
Senin, 1 November 2021
Kanal Hukum dan Kriminal, News
Putusan MK Perkuat UU/2/2020 Tentang Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Covid 19
23
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Mencegahnya

Ada Omicron, Petani Jahe Bakal Sejahtera?

Pemerintah Perketat Pintu Kedatangan Luar Negeri

Medan.top– Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan Sidang Putusan atas Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945.

Atas putusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, MK membenarkan seluruh isi yang tertuang dalam UU 2/2020.

“Saya ingin menegaskan sesudah dibaca bolak-balik, Keputusan MK itu justru membenarkan seluruh undang-undang yang sudah tertuang seluruh isinya di dalam undang-undang yang diuji itu,” ungkap Mahfud, kemarin.

Dilakukan dua jenis pengujian atas UU 2/2020 yaitu formil dan materiil, Mahfud menyebut semua yang memohon pengujian formil dinyatakan ditolak oleh MK.

Sedangkan uji materiil yang menyangkut penambahan frasa sepanjang dilakukan dengan itikad baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sebelumnya hanya ada pada pasal 27 ayat (2) menjadi pasal 27 ayat (1), (2), dan (3) justru memperkuat.

“Memperkuat posisi pandangan pemerintah tentang undang-undang ini, tentang apa yang ditudingkan sebagai hak imunitas tidak bisa digugat. (Pemerintah) bisa digugat kalau melanggar peraturan perundang-undangan dan beritikad tidak baik,” jelas Mahfud.

Menurutnya, penambahan frasa tersebut tidak hanya ada dalam UU 2/2020 melainkan beberapa undang-undang telah menerapkan sebelumnya.

Mahfud MD juga mencontohkan pada pasal 50 dan 51 KUHP, pasal 28 ayat (1) dan pasal 48 UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, pasal 2 UU Pengampunan Pajak, pasal 224 UU MD3, UU tentang Advokat, UU OJK, serta pasal 45 UU Bank Indonesia.

“Jadi semua UU yang saya sebut tadi bunyinya kira-kira sama saja. Dia boleh segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu ini tidak bisa diajukan gugatan ke pengadilan sepanjang dilakukan terkait dengan penanganan pandemi Covid serta dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan perUUan,” paparnya.

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak untuk menegakkan hukum jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Putusan MK tidak mengubah situasi psikologis, posisi hukum, serta kekuatan pemerintah atau posisi pemerintah di dalam menangani Covid-19 dimana Indonesia termasuk negara yang teratas dalam penanganannya.

Redaksi

Berikan Komentar:
Tags: Covid-19mahkamah konstitusiUU Nomor 2 Tahun 2020
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Dukungan AXIS untuk Kampung Sejahtera Medan

Berita selanjutnya

Dua Warga Indragiri Hilir Riau Tewas di Sambar Petir

Baca Lagi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi
News

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
Kahiyang Ayu di Jambore PKK Kota Medan
News

Kahiyang Ayu di Jambore PKK Kota Medan

Selasa, 30 November 2021
KemenHUT-LK Harus Tindak Perambah Hutan Serapan Air Sibolangit
News

KemenHUT-LK Harus Tindak Perambah Hutan Serapan Air Sibolangit

Selasa, 30 November 2021
Nawal Lubis Kunjungi Penderita Stunting di Medan
Kesehatan

Nawal Lubis Kunjungi Penderita Stunting di Medan

Selasa, 30 November 2021
Himpun Informasi PTM Terbatas, DPR RI Turun ke Tebing
News

Himpun Informasi PTM Terbatas, DPR RI Turun ke Tebing

Selasa, 30 November 2021
Nawal Ajak Masyarakat Dukung Forum Bisnis & Ekspo Rempah Sumut
Ekbis

Nawal Ajak Masyarakat Dukung Forum Bisnis & Ekspo Rempah Sumut

Senin, 29 November 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana