Medan.top – Polisi turun tangan menyelidiki video dugem viral diduga dilakukan di dalam kamar tahanan narapidana di Lapas Kelas II A Pematangsiantar. Polisi berjanji mengusut video yang disiarkan langsung lewat akun media sosial tersebut.
“Kita sudah koordinasi dengan Kalapas namun mereka bilang kejadian itu tidak ada. Tapi kami terus melakukan penyelidikan terkait itu,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono menjawab wartawan, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya video napi diduga dugem di Lapas Siantar beredar luas. Video bermuatan aksi tak terpuji itu disiarkan langsung oleh salah satu napi berinisial A lewat sosial media facebooknya, pada akhir September 2021 yang lalu.
Adi Haryono tidak banyak memberikan tanggapan terkait video yang sempat viral itu. Namun ia berjanji pihaknya akan terus menyelidiki video yang sudah banyak menyita perhatian masyarakat tersebut. “Kita akan terus menyelidikinya. Maaf ya saya lagi rapat,” ujarnya.
Beredarnya video dugem napi Lapas Siantar sontak membuat heboh sejunlah kalangan, termasuk wartawan. Apalagi video itu sendiri disiarkan langsung dari dalam kamar nomor tiga yang diduga ada di blok BB.
Kondisi ini jelas mengangkangi Permenkumham Nomor 6 Tahun 2016 pada Pasal 4 huruf J yang berbunyi setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.
Lewat video itu jelas terlihat para napi berjoget ria menikmati hingar bingar musik yang cukup keras, dipadu lampu kelap-kelip layaknya suasana di tempat hiburan malam. Dugaan lain pun muncul mengenai narkoba dan miras yang ada di lokasi.
Bebasnya napi dugem di dalam kamar disinyalir sudah mendapat ‘restu’ dari pegawai lapas. Hal ini ditengarai dari kerasnya alunan musik dugem yang tidak mungkin luput dari telinga pegawai lapas.
Sementara itu menanggapi video, Humas Lapas Daniel Sitindaon mengatakan akan menyelidiki video tersebut.
“Saya baru dapat info juga. Videonya kurang jelas. Besok kita coba selidiki kebenaran video tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021) lalu
Redaksi