Medan.top – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH bersama Forkopimda Asahan melakukan pemusnahan barang bukti 62,797 Kg narkotika jenis sabu. Polres Asahan dan Forkopimda musnahkan narkotika jenis sabu itu di lapangan apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021) siang.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut, Bupati Asahan, H Surya B.Sc. hadir pula, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, perwakilan Dandim 0208/As. Hadir perwakilan Danlanal TBA, perwakilan Kejaksaan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran dan perwakilan BNN.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyatakan, perang terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan akan terus digalakkan. Pemusnahan barang bukti tersebut menurut Putu merupakan bentuk keseriusan terhadap upaya memberantas narkotika. Pemusnahan barang bukti itu merupakan penangkapan selama kurun waktu dua bulan sejak Agustus hingga September 2021.
Selain itu kata AKBP Putu, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari beberapa lokasi. Di antaranya Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan yang melibatkan dua orang tersangka, NT dan IAM.
“Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan transparansi membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam upaya pengungkapan kasus Narkoba. Berkait kasus narkoba dalam hal ini kedua tersangka kita kenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tersebut.
Bupati Apresiasi Langkah Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya B.Sc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba. Jangan segan-segan memberikan informasi apabila ada menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika,” imbau Bupati Asahan.
Dalam prosesnya pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 Kg narkotika jenis sabu tersebut dengan cara merendam barang bukti dalam rebusan air. Air rebusan selanjutnya dibuang ke dalam selokan mapolres asahan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Asahan.
Redaksi