• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Mengedarkan Sabu di Labura, Residivis Ditangkap di Kebun Kelapa Sawit

Redaksi Oleh: Redaksi
Senin, 1 November 2021
Kanal Hukum dan Kriminal
Mengedarkan Sabu di Labura, Residivis Ditangkap di Kebun Kelapa Sawit

Tersangka pengedar sabu di Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu saat berada di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

15
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Zainuddin: Jawaban Gubsu Tak Nyambung Prihal Pemandangan Fraksi Golkar

Polres Simalungun Usut Dugaan Video Dugem Napi di Lapas Siantar

Ketua Fraksi Golkar Labura Minta Prioritas Pembangunan Desa Ditingkatkan 2022

Medan.top– Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Labuhanbatu Utara (Labura) yang sudah menjadi target operasi ditangkap petugas Polres Labuhanbatu. Tersangka berinisial S (43) tersebut ditangkap di sebuah kebun sawit di Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH membenarkan penangkapan S. Diketahui, S alias H merupakan warga Jalan Tanjung Sari III lingkungan II B Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

“Tersangka S ditangkap pada hari Sabtu 30 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap di PT Perkebunan PTPN III Membang Muda, Desa Kampung Banjar, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dia ditangkap tepatnya di dalam kebun kelapa sawit yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung,” kata AKP Murniati.

Murniati menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi masyarakat, bahwa, adanya peredaran narkotika jenis sabu di areal PTPN III Perkebunan Membang Muda. Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu memerintahkan Kanit Idik I Sat Narkoba untuk melakukan penindakan.

Petugas dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) lalu memesan narkotika jenis sabu terhadap tersangka. Seketika tersangka mengantarkan narkotika jebis sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan.

Sejumlah barang bukti petugas dapat dari tersangka S alias H tersebut. Satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,02 gram. Satu unit timbangan elektrik dan satu unit ponsel android merek Samsung warna hitam.

Dari hasil keterangan S alias H, ayah tiga anak itu menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial N. Sampai saat ini, petugas masih melakukan pencarian.

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah dipidana dalam kasus yang sama (residivis). Yaitu tahun 2014 dengan vonis empat tahun penjara di Lapas Lobusona Rantau Parapat. Tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga. Tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp 50.000 hingga Rp100.000 per gramnya.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) Undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Redaksi

Berikan Komentar:
Tags: kapolres labuhanbatuLabuhan Batu Utaralaburanarkobapengedar sabupolres labuhan batusabu
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

PDI Perjuangan Pilih Bersinergi Dengan Jokowi Mendorong Perekonomian rakyat

Berita selanjutnya

OJK Harus Berikan Edukasi, Sosialisasi & Literasi Pinjol Secara Masif Kepada Masyarakat

Baca Lagi

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 62 Kg Sabu Hasil Sejumlah Kasus
Hukum dan Kriminal

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 62 Kg Sabu Hasil Sejumlah Kasus

Senin, 15 November 2021
Terbukti Serobot Tanah Royal Sumatra, Albert Kang Divonis 15 Hari Bui
Hukum dan Kriminal

Terbukti Serobot Tanah Royal Sumatra, Albert Kang Divonis 15 Hari Bui

Senin, 15 November 2021
Polisi Harus Tangkap Pelaku Pencurian Tas Jemaah Masjid Agung Binjai
Hukum dan Kriminal

Polisi Harus Tangkap Pelaku Pencurian Tas Jemaah Masjid Agung Binjai

Senin, 15 November 2021
Polres Simalungun Usut Dugaan Video Dugem Napi di Lapas Siantar
Hukum dan Kriminal

Polres Simalungun Usut Dugaan Video Dugem Napi di Lapas Siantar

Senin, 15 November 2021
Oknum Polisi Polsek Deli Tua Diduga Peras Warga Terancam Pidana
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Polsek Deli Tua Diduga Peras Warga Terancam Pidana

Sabtu, 13 November 2021
Bocah SD di Siantar Dilecehkan Remaja Pria Berawal dari Facebook
Hukum dan Kriminal

Bocah SD di Siantar Dilecehkan Remaja Pria Berawal dari Facebook

Jumat, 12 November 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana