• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 19 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Kejati Sumut Tangani 15 Perkara Korupsi Rugikan Negara Rp 38,1 M

Redaksi Oleh: Redaksi
Selasa, 2 November 2021
Kanal Hukum dan Kriminal
Kejati Sumut Tangani 15 Perkara Korupsi Rugikan Negara Rp 38,1 M

Gedung Kantor Kejati Sumut. (Foto: tribunnews.com)

22
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

2 Tersangka Kasus Korupsi Jaminan Kredit Agunan Emas Palsu Segera Bersidang

2 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran PT PSU Anggaran Ditahan

Eks Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan Dugaan Korupsi Pengalihan Hutan Tele

Medan.top – Dari 15 perkara korupsi ditangani Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumut sejak Januari 2021 hingga Oktober 2021, kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi yang kini masih dalam tahap penyidikan tersebut mencapai Rp 38,1 Miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (2/11/2021) menyebutkan, dari jumlah nominal kerugian negara itu proses penyidikan yang dilakukan diklaim berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 29.024.500.000.

“Kalau untuk keseluruhan pengembalian kerugian keuangan negara di wilayah hukum Kejatisu, termasuk jajaran Kejari dan Cabjari totalnya mencapai Rp 38.140.028.777,” jelas Yos Tarigan kepada wartawan lewat siaran persnya.

Dijelaskan Yos bahwa uang negara yang diselamatkan itu antara lain dari kasus dugaan korupsi Pulo Temba Humbahas senilai Rp 25.000.000, kasus dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang berupa aset 63 unit tanah beserta bangunan seluar 10.729,12 meter persegi dan kebun kelapa sawit seluas 39.631,18 meter persegi senilai Rp15.600.000.000.

“Kemudian dari kasus korupsi di Bank BTN berupa 11 unit rumah senilai Rp 13.200.000.000, kasus Bank BRI Kabanjahe berupa 1 unit rumah dan bangunan senilai Rp150.000.000 dan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara berupa tanah seluas 642 Ha,” pungkasnya.

Reporter: Abimanyu

Berikan Komentar:
Tags: kejati sumutkejatisukorupsi
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Bocah Mungil Asal Sidimpuan Ini Ikuti Grandfinal Miss Global Tingkat Sumut

Berita selanjutnya

Harga Sawit di Riau Pekan Ini Terus Melambung, Capai Rp 3.392 Per Kg.

Baca Lagi

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 62 Kg Sabu Hasil Sejumlah Kasus
Hukum dan Kriminal

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 62 Kg Sabu Hasil Sejumlah Kasus

Senin, 15 November 2021
Terbukti Serobot Tanah Royal Sumatra, Albert Kang Divonis 15 Hari Bui
Hukum dan Kriminal

Terbukti Serobot Tanah Royal Sumatra, Albert Kang Divonis 15 Hari Bui

Senin, 15 November 2021
Polisi Harus Tangkap Pelaku Pencurian Tas Jemaah Masjid Agung Binjai
Hukum dan Kriminal

Polisi Harus Tangkap Pelaku Pencurian Tas Jemaah Masjid Agung Binjai

Senin, 15 November 2021
Polres Simalungun Usut Dugaan Video Dugem Napi di Lapas Siantar
Hukum dan Kriminal

Polres Simalungun Usut Dugaan Video Dugem Napi di Lapas Siantar

Senin, 15 November 2021
Oknum Polisi Polsek Deli Tua Diduga Peras Warga Terancam Pidana
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Polsek Deli Tua Diduga Peras Warga Terancam Pidana

Sabtu, 13 November 2021
Bocah SD di Siantar Dilecehkan Remaja Pria Berawal dari Facebook
Hukum dan Kriminal

Bocah SD di Siantar Dilecehkan Remaja Pria Berawal dari Facebook

Jumat, 12 November 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana