Medan.top – Penyebab lonjakan harga minyak goreng salah satunya lantaran kenaikan harga CPO. Namun, KPPU Kanwil I tidak hanya melihat dari sisi tersebut. KPPU akan memulai upaya menyelidiki, apakah benar lonjakan harga minyak goreng lantaran kenaikan harga CPO atau bukan.
“Kita akan memastikan ini,” jelas Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, tim dari KPPU juga akan menyelidik, apakah lonjakan harga minyak goreng terkait juga dengan kebijakan biodiesel atau tidak. Sebab kebijakan itu merangsang peningkatan kebutuhan CPO. Selain itu akan juga melihat dari sisi produsen.
“Pantauan kita, lonjakan harga minyak goreng curah lebih tinggi dari minyak goreng kemasan,” jelas dia.
Karena itu mereka pun akan melihat apakah produsen menaikkan harga migor kemasan karena mengikuti harga minyak goreng curah atau tidak. Lantaran menurutnya, bisa saja produsen minyak goreng memanfaatkan situasi ini.
“Begitu juga bila nanti harga CPO turun, apakah produsen juga akan menurunkan harga minyak goreng kemasan atau tidak. Sebab boleh jadi meskipun harga CPO sudah turun tetapi produsen masih memberikan harga yang sama,” tuturnya.
Undang Produsen Minyak Goreng Kemasan
Untuk itu, KPPU sudah mengundang salah satu produsen minyak goreng untuk meminta keterangan lebih detil mengenai hal-hal di atas. Rencananya, pertemuan akan mereka laksanakan, Selasa (7/12/2021).
Kata Ridho, KPPU tidak ingin penyebab lonjakan harga migor seperti yang di alami pupuk bersubsidi belum lama ini yang sempat langka di pasaran. Kondisi itu terjadi ketika harga pupuk nonsubsidi sedang tinggi, atau naik hingga tiga kali lipat.
Harga internasional mempengaruhi kenaikan harga pupuk nonsubsidi tersebut. Harga pupuk dunia melonjak karena ketika pandemi melandai, eksportir menahan barang untuk kebutuhan dalam negerinya.
Akibatnya di Indonesia, termasuk Sumut, terjadi disparitas harga yang cukup lebar antara pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi. Kondisi ini mendorong oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi menjual pupuk bersubsidi dengan harga nonsubsidi.
Selain itu perubahan sistem distribusi pupuk bersubsidi juga memberi pengaruh. Perubahan distribusi ke petani telah menyebabkan banyak tertumpuknya pupuk yang menunggu giliran pengiriman.
Seperti kita ketahui, minyak goreng kemasan di tingkat pengecer mengalami lonjakan harga hingga Rp 20 ribu dari harga sebelumnya yang hanya Rp 12-14 ribu per liter. Kondisi ini membuat warga ‘menjerit’ terlebih penjual gorengan yang harus menambah banyak modal.
Redaksi