Medan.top – Indonesia kini punya PED pertama, dengan begitu investor daerah bisa lebih mudah berinvestasi di Pasar Modal Indonesia. Sehingga penyebaran investor semakin merata di daerah.
BEI melansir, PED pertama adalah PT BJB Sekuritas Jawa Barat, yang merupakan anak perusahaan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Jabar) dan Banten Tbk. (BJBR). Perusahaan ini telah resmi beroperasi sebagai PED pertama di Indonesia pada 8 Oktober 2021. BJB mendapat dukungan dari PT Mandiri Sekuritas sebagai Anggota Bursa Sponsor PED.
Sejak tahun 2019, telah terdapat aturan mengenai dimungkinkannya perusahaan di daerah untuk menjadi PED dimana untuk melakukan transaksi di Bursa harus menggandeng sponsor yang merupakan salah satu Perusahaan Efek yang telah menjadi Anggota di Bursa Efek Indonesia (BEI). Peraturan yang dimaksud adalah POJK nomor 18/POJK.04./2019 tentang Perusahaan Efek Daerah. Lalu, tahun ini PED pertama hadir, yang tentunya menjadi salah satu tonggak sejarah baru bagi perkembangan Pasar Modal Indonesia.
“Dengan hadirnya PED, kita harapkan dapat membuat penyebaran investor semakin merata di berbagai daerah,” kata Tim Bursa Efek Indonesia (BEI),” ucap Kepala Kantor Perwakilan BEI di Sumut, Pintor Nasution.
700 Investor Buka Rekening di BJB
Di Jawa Barat sendiri, menurut Direktur Utama PT BJB Sekuritas Jawa Barat, Yogi H. Permadi, ada sekitar 50 juta penduduk Jawa Barat. Dan PT BJB Sekuritas Jawa Barat menargetkan paling tidak bisa membukakan rekening efek bagi 5.000 investor baru di Jawa Barat sampai akhir tahun depan. Hingga awal November 2021, sudah tercatat 700 investor yang membuka rekening di PT BJB Sekuritas Jawa Barat.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, jumlah investor pasar modal tumbuh 71,42% sepanjang tahun 2021. Hal itu terlihat dari single investor identification (SID) yang mencapai 6,76 juta per 29 Oktober 2021. Terdiri atas investor saham, obligasi, dan reksa dana. Dari jumlah tersebut, total investor Pasar Modal di Jawa Barat sudah mencapai lebih dari 1,3 juta SID atau 20%. Yakni dari SID nasional dengan penambahan di 2021 yang mencapai 645.014 SID baru. Jawa Barat berkontribusi cukup besar bagi pertumbuhan investor pasar modal secara nasional.
” Potensi pertumbuhan jumlah investor di Indonesia masih sangat besar karena jumlah penduduk usia produktif di Indonesia per tahun 2020 terdapat sebanyak 187,21 juta jiwa, ” ungkapnya.
BEI Berharap Makin Banyak PED Beroperasi
Sebelumnya, tim BEI mencatat , dari jumlah persebaran investor Pasar Modal sebagian besar investor masih terpusat di berbagai kota besar. Setelah PT BJB Sekuritas Jawa Barat berhasil menjadi PED pertama, BEI berharap makin banyak PED yang beroperasi dengan lingkup usaha per wilayah provinsi. Sehingga lebih mudah untuk menjangkau wilayah-wilayah yang lebih kecil, seperti kabupaten, kota dan kecamatan.
Saat ini profil investor saham di BEI kian di dominasi investor muda. Tercatat, jumlah investor saham berusia di bawah usia 40 tahun mencapai 2,42 juta orang. Atau 78,4% dari total investor saham yang berjumlah sekitar 3,09 juta orang pada Oktober 2021. Sementara khusus investor saham berusia 18-25 tahun, jumlahnya 1,15 juta atau 37,2% dari total investor saham pada 2021.
Milenial dan generasi Z adalah Drivers
Milenial dan Generasi Z adalah drivers dari ritel investor di Pasar Modal Indonesia seperti terungkap Komisaris BEI, Pandu Sjahrir, pada acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) IX 2021 awal Oktober lalu. Di tengah Pandemi Covid-19, terjadi peningkatan jumlah investor milenial baru, karena transaksi saham bisa secara online. Kemudian melalui sistem online trading, yang bisa dari rumah saja (invest from home). Selain itu, terhentinya sebagian besar investasi riil selama pandemi, membuat banyak investor yang mengalihkan dananya ke Pasar Modal.
Jumlah investor milenial juga meningkat berkat digitalisasi pasar modal yang akrab dengan kaum muda. Namun harus diingat, para investor muda, terutama di daerah harus mendapatkan edukasi yang cukup dalam berinvestasi. Investasi di Pasar Modal harus memiliki horizon jangka panjang karena memiliki risiko fluktuasi. Dana yang digunakan untuk berinvestasi saham harus merupakan dana yang tidak terpakai, sehingga jika terjadi risiko capital loss, tidak mengganggu kebutuhan dana jangka pendek.
Dalam berinvestasi, investor harus mengamati valuasi harga saham berdasarkan analisa yang bisa didapatkan dari Perusahaan Sekuritas tempat investor membuka rekening saham.
Redaksi