Medan.top – Seorang pekerja di Kota Siantar, melaporkan PT Agung Beton Persada Utama, perusahaan tempatnya bekerja. Pria bernama Teguh Syahputra Ginting tersebut alami tangan putus akibat kecelakaan kerja, namun urung mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
Untuk diketahui, PT Agung Beton Persada Utama yang beralamat di Jalan Medan Km 7, Kota Siantar, Sumatera Utara, itu, bergerak di bidang Ready Mix atau cor beton.
Teguh Syahputra Ginting melaporkan perusahaan tersebut melalui orang tuanya, Serda (Sersan Dua) Lili Ginting. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Siantar pada Selasa (29/9/2020) lalu. Lili berharap lewat pelaporan itu dapat menemui titik terang atas musibah yang menjadikan anak ketiganya cacat permanen.
Teguh dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/10/2020) menjelaskan kejadian pilu dialaminya ketika bekerja di perusahaan pada 15 April 2020 sekita pukul 11.15 WIB.
Teguh merupakan pekerja BHL (burh harian lepas) di bagian mesin produksi cor beton yang di kontrak selama 6 tahun lamanya.
“Kronologinya gini, waktu itu saya lagi bersihkan belting conyevor (karet mesin) yang sudah robek, rusak. Pas lagi bersihkan tiba-tiba mesinnya hidup, di situ la tangan saya kegulung,” Kata Teguh yang masih mengingat jelas kejadian nahas itu.
Ia bercerita kalau belting conveyor harus dibersihkan setiap saat lantaran kondisinya yang sudah rusak. Jika dibiarkan tanpa dibersihkan, bakal mempengaruhi hasil produksi.
“Jadi begini bang, sebenarnya beltingnya itu udah gak layak pakai. Kalo gak dibersihkan rusaknya bisa makin parah. Membersihkannya itu juga sebenarnya bukan tugas kami, itu tugas orang bengkel. Memang waktu kami kerja, pengawasnya marga Aruan, nyuruh kami bersihkan kalau belting uda jorok. Jadi kami inisiatif sendiri, ” ujarnya.
Serda Lili, Ayah Teguh, menyampaikan pasca kejadian, anaknya dilarikan ke RS Vita Insani mendapatkan perawatan sementara. Tak lama kemudian dirujuk ke RS Murni Teguh untuk diamputasi tangan kirinya.
“Habis operasi sekitar dua minggu lah dirawat di Murni Teguh, lalu pulang ke rumah,” kata Serda Lili menambahkan, bahwa kediaman mereka di Asrama Rindam.
Tangan Teguh Putus Kecelakaan Kerja Diduga Karena Kelalaian Perusahan
Serda Lili mengungkap dugaan pihak perusahaan lalai dalam menjalankan SOP serta abai tanggungjawab terhadap anaknya yang sudah kehilangan tangan. Sebab sampai kini santunan terhadap Teguh urung terealisasi meski berjalan sudah lima bulan lamanya sejak kejadian.
“Sampai sekarang belum ada santunan. Alasan perusahaan setelah beberapa kali kominikasi lagi dalam proses. Prosesnya ini yang tidak jelas. Memang perrnah disampaikan santunan dari perusahaan sekitar Rp 10 Juta. Tapi rasanya kurang pantas jumlah segitu, saya tidak pernah minta berapa nilainya. Harapan saya kasih lah yang terbaik, dari kondisi anak saya cacat seumur hidup pantas gak segitu jumlahnya?,” ujarnya.
Menurutnya dari BPJS Ketenagakerjaan juga belum ada keluar santunan asuransi meski sudah beberapa kali komunikasi dengan pihak BPJS.
“Sesuai Undang-undang ketenagakerjaan, pasal 13 tahun 2003 telah diatur dimana saat kecelakaan yang tidak sesuai SOP maka perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap korban secara finasial. Apabila tidak bekerja lagi dan cacat, harusnya dibayarkan penuh sebanyak 80 kali gaji atau 80 kali gaji kali 70 persen. Bukan diberi Rp 10 juta. Kalau Rp 10 juta, itu dasarnya apa?,” kata Yusuf Ginting, Kamis (1/10/2020).
Atas dasar itu lah pihaknya melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. “Hari Selasa kemarin kita buat laporan. Teguhnya belum ada diperiksa,” ujarnya.
Sementara, Rusli, HRD PT Agung Beton Persada Utama di menepis tudingan soal tanggungjawab perusahaan. Rusli mengaku pihak sedang mengupayakan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu lagi diurus BPJS Ketenagakerjaan. Dari awal kecelakaan kita uda masukkan dia kok (ke BPJS tenagakerja), uda diurus ke rumah sakit.
Dari BPJS Ketengakerjaan lagi proses ke rumah sakit. Dan kita tetap tanya. Soalnya sekarang masa pandemi ini, kita juga lagi ini kok. Bukan kita gak ngurus. Saya juga sudah bilang sabar dulu. Gajinya juga masih sampai saat ini masih kita bayar kok,” katanya.
Kontributor: Tanjung