Medan.top – Pasca Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan uji swab , suasana PN Medan relatif normal. Namun, pasca ketua PN Medan positif Corona, sidang perkara akan dibatasi.
Untuk diketahui, Sutio dikabarkan masih menjalani proses isolasi hingga Senin (24/8/2020). Juru Bicara PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, berdasarkan arahan pimpinan, PN Medan sejak hari ini (Selasa 25/8/2020), jadwal sidang akan dibatasi.
“Persidangan tetap ada, tapi yang penting-penting saja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis,” ujar Imanuel.
Imanuel mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang diambi PN Medan, terkait persoalan itu. Salah satunya, untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun GTPP Sumut. Salah satunya untuk melakukan uji swab kepada para pegawai serta para hakim di PN Medan.
“Kalau untuk lockdown belum ya, kita tunggu hasil swab,” ungkap Imanuel.
Imanuel juga mengatakan, pasca ketua PN Medan terkontaminasi virus Corona sedang menjalani isolasi. Namun dirinya belum mengetahui apakah isolasi mandiri atau di rumah sakit.
“Memang saat ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan positif Covid dari hasil swab. Jadi untuk sementara beliau memang sedang isolasi, tapi saya belum mengetahui pasti apa isolasi mandiri atau di rumah sakit,” ujar Imanuel Tarigan.
Ketua PN Medan Positif Corona Usai Jalani Uji Swab 16 Agustus
Lebih jauh disampaikan Imanuel, kondisi Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno terpantau masih stabil. “Jadi beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus kemarin dari hasil swab. Swabnya dilakukan pada 16 Agustus,” beber Imanuel.
Adanya kabar mengenai Ketua PN Medan yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, Imanuel mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta agar orang-orang terdekat Ketua PN Medan untuk melakukan isolasi dan uji swab.
“Ya semisal seperti ajudan, sekretaris, bahkan supir kita suruh isolasi dan menjalani swab test,” sebut Imanuel.
Reporter : Bim