Medan.top – Jasad Ali Amran alias Aparan (39), ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di Dusun IV Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Penemuan korban tewas dengan kondisi mengenaskan tersebut sontak menghebohkan warga sekitar.
Informasi yang diperoleh, sebelum ditemukan tewas, Jumat (2/10/2020)., korban tidak kembali ke rumahnya sejak delapan hari lalu.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu. Mayat pria itu ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim.
Penemuan mayat korban berawal Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, saksi Aran (50) hendak pergi mencari kemenyan untuk rokok di hutan belakang rumahnya dengan berjalan kaki.
“Kemudian, lebih kurang berjalan 500 Meter dari rumah saksi, ia melihat tubuh manusia yang sudah terbaring di atas tanah. Korban mengeluarkan aroma sangat menyengat,” terang Aipda Misran.
Selanjutnya, saksi langsung berlari dan pulang ke rumah untuk memberitahu hal tersebut kepada warga dan RT setempat. Dia juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sekira pukul 14.00 WIB Anggota Polsek Kelayang yang di pimpin IPTU Osben Samosir SH berangkat dari Mako Polsek Kelayang mendatangi TKP dengan jarak tempuh lebih kurang 40 KM,” terang Aipda Misran.
Sesampainya di TKP kata Aipda Misran, ternyata benar telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki. Diduga korban gantung diri dengan menggunakan tali dari kulit kayu. Kulit kayu itu disambung dengan kain sarung yang terikat pada batang pohon karet.
“Saat ditemukan, bagian tali kayu telah terlepas sedangkan mayat ditemukan dalam posisi telentang dan pembusukan pada bagian leher,” ungkap Aipda Misran.
Selanjutnya setelah dilakukan olah TKP bersama tim medis, jenazah korban di evakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Istri Korban Tewas membusuk Sempat Titip Surat untuk Istrinya
Dari keterangan istri korban bernama Mewah, korban terakhir kali pergi meninggalkan rumah pada Kamis (24/10/2020).
“Keterangan dari istri korban bahwa suami nya telah 8 malam tidak pulang ke rumah. Korban pergi dari rumah membawa bekal nasi, satu helai kain sarung, sebilah parang dan satu buah senter,” ujar Aipda Misran.
Selain itu korban juga ada meninggalkan surat kepada anaknya, dan meminta agar surat tersebut diserahkan kepada mamak (istri korban),
“Ini surat jangan dibuka, titip sama mamak,’ ujar sang istri menirukan ucapan korban kepada anaknya.
Setelah ditemukan, keluarga korban menolak jenazah Aparan diatuopsi. Keluarga ikhlas menerima kematian korban.
“Atas kejadian tersebut keluarga menerima dengan ikhlas serta menolak dilakukan otopsi. Berdasarkan keterangan tim medis dari observasi tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.
Tim medis menyimpulkan bahwa penyebab dari kematian mayat tersebut adalah akibat dari gantung diri (abnu/henti napas). Tim medis memperkirakan bahwa kematian korban sekitar tujuh hari lalu.