• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Seorang Hakim PN Siantar Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Redaksi Oleh: Redaksi
Rabu, 23 September 2020
Kanal Daerah
hakim pn siantar

Gedung PN Siantar. (istimewa)

48
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

3 Penganiaya Korban Hingga Tewas Divonis 20 Bulan, Keluarga Histeria

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Depan Kantor Pegadaian Siantar

Medan.top – Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar terjangkit Corona Virus Disease atau Covid-19 setelah melewati hasil uji usap (test swab). Hakim PN Siantar berinisial RH tersebut diketahui terpapar virus Corona tanpa gejala atau OTG.

RH yang ditanyai wartawan membenarkan kalau ia terjangkit virus Corona. Hakim sekaligus Humas PN Siantar itu mengatakan, dia sebelumnya melakukan tes usap secara mandiri dan hasilnya menunjukkan hasil positif.

Mantan Hakim PN Kisaran itu menyampaikan, kendati terpapat Corona, kondisi fisikinya  kalau kondisinya dalam keadaan sehat meski terpapar Corona.

“Kondisi sehat bugar karena gak ada gejala apapun. Tapi tetaplah kita menjalani isolasi mandiri dan meminum vitamin-vitamin untuk menambah imun tubuh,” ucapnya, Selasa (22/9/2020).

RH juga menjelaskan, pasca dirinya diketahui terjangkit virus, seluruh hakim juga telah menjalani tes usap yang diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar. Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes tersebut.

“Belum ada hasil hasil (swab hakim) yang lainnya. Kalau saya kemarin tes secara mandiri,” terangnya.

Pasca Hakim dan Humas Positif Corona, PN Medan Batasi Pelayanan

Pasca ia dinyatakan terpapar virus corona RH menyampaikan kalau lembaga peradilan yang beralamat di Jalan Sudirman, mengambil langkah-langkah guna memutus penyebaran Covid-19. Seperti pembatasan pelayanan selama sepekan mulai tanggal 21-28 September 2020.

Namun untuk pelayanan yang bersifat mendesak dan penahanan terdakwa yang akan habis tetap dilaksanakan sesuai aturan berlaku.

“Untuk pelayanan yang sifatnya mendesak dan sidang yang masa penahanannya sudah mau habis masih di laksanakan” ungkap RH.

Menurutnya, pembatasan pelayanan melihat perkembangan situasi yang ada. Namun untuk sementara pihaknya hanya menetapkan selama sepekan.

Kontributor: Tumpal Tanjung

Berikan Komentar:
Tags: Covid-19pengadilansiantarvirus corona
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Siapkan Program Kesehatan Gratis dan Program 1.000 Beasiswa

Berita selanjutnya

Presiden minta model bisnis “food estate” Kalteng-Sumut segera disusun

Baca Lagi

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
ibu bunuh anak
Daerah

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Selasa, 17 November 2020
buang bayi dalam karung
Daerah

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Sabtu, 14 November 2020
bayi
Daerah

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Jumat, 13 November 2020
gantung diri
Daerah

Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian Gegerkan Warga Sipirok

Kamis, 12 November 2020
mobil boks tabrak motor
Daerah

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak 2 Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Rabu, 11 November 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Wali Kota Saksikan

Wali Kota Saksikan 104 Orang Pedagang Pasar Sei Sikambing Ikuti Vaksinasi

Sabtu, 27 Februari 2021
Bobby : Sudah Ada 96 Ribu Vaksin

Bobby : Sudah Ada 96 Ribu Vaksin untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 27 Februari 2021
KA Srilelawangsa

Alur Loket Pembelian Tiket KA Medan Diubah Mulai Maret 2021

Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana