• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Pria Paruh Baya Terduga Bandar Togel di Medan Maimun Diringkus

Redaksi Oleh: Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2020
Kanal Daerah
bandar togel medan

Tersangka bandar togel di kawasan Medan Maimun diapit petugas Polsek Medan Kota. (Polsek Medan Kota)

60
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Tekap Polres Madina Grebek Judi Togel di Pasar Baru Panyabungan

Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencuri Perangkat Tower di Medan

Pria Paruh Baya Diringkus Saat Konsumsi Sabu di Medan Maimun

Medan.top –  Seorang pria berinisial SS (47), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mesjid Kecamatan Medan Mainum, diringkus petugas Polsek medan Kota. Pria itu diringkus lantaran diduga menjadi bandar judi toto gelap atau togel di Medan di kawasan Jalan Busi, di kecamatan yang sama.

SS, ditangkap petugas Polsek Medan Kota di Jalan Busi, Senin (20/7/2020) lalu. Kanit Reskim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Disebutkan, di Jalan Busi, ada satu orang laki-laku yang diduga bandar judi togel membuka lapak di kawasan tersebut.

“Dari informasi itu, tim kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka. Setelah digeledah, kami mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangannya,” kata Yaqin, Sabtu (25/7/2020), mewakili Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan.

Saat diinterogasi, Yaqin mengatakan, tersangka mengakui profesi terlarang yang dia geluti. Tersangka mengatakan, baru satu minggu dia menjalani profesi tersebut.

Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah ponsel berisi nomor pesanan. Selain itu, empat buah rekapan di kertas dan uang tunai senilai Rp 540.000 diduga hasil penjualan tebakan togel juga diamankan. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancamana hukuman minimal empat tahun kurungan penjara,” ungkap Yaqin.

Bandar Togel di Medan Dibekuk Sebagai Tindak Lanjut Instruksi Kapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, sebelumnya, menginstruksikan seluruh polres di jajaran Polda Sumut untuk menindak tegas semua bandar Narkoba dan semua bentuk Perjudian. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut jelang Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

“Saya sejak datang di sini (menjadi Kapoldasu), sudah saya tegaskan tidak ada togel, karena sudah sangat merusak kehidupan warga Sumatera Utara,” ujar Martuani.

Mantan Kadiv Propam Polri ini sempat mengibaratkan seorang orangtua yang berprofesi sebagai supir. Pria itu tega berbohong dengan istrinya tentang berkurangnya jumlah setoran sebagai sopir hanya karena membeli togel.

“Untuk membeli beras pun dikurangi hanya karena mau membeli togel. judi togel musuh kita, mari sama-sama kita kubur ke Danau Toba. Kemudian dia menyinggung penyakit masyarakat bermain judi leng serta perbuatan kekerasan rumah tangga. Karenanya, ibu-ibu harus tangguh dan tetap berdoa,” ucapnya.

Reporter : Ial

Berikan Komentar:
Tags: medan maimunpolsek medan kotatogel
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Jadwal Tayang Sekuel Avatar dan Star Wars Diundur gegara Covid-19

Berita selanjutnya

Unta ini Berjalan Sejauh 100 Km untuk kembali kepada Pemiliknya setelah Dijual

Baca Lagi

Daerah

INALUM Serahkan Bantuan Apresiasi Kepada Veteran RI

Rabu, 17 November 2021
Daerah

UMKM Produksi Rumahan di Sumut Didorong Pasarkan Produk di Marketplace

Rabu, 27 Oktober 2021
Daerah

Dukung Penanganan Covid-19, PT Inalum Serahkan Bantuan Peralatan Prokes ke Kabupaten Batubara dan Simalungun

Jumat, 22 Oktober 2021
irt pegnedar sabu
Daerah

IRT Pengedar Sabu Ini diciduk Tim PRC Sabhara Polres Padangsidimpuan

Senin, 9 Agustus 2021
ppkm darurat
Daerah

Pantauan CCTV Hari PPKM Darurat, Poldasu: Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Senin, 19 Juli 2021
Vihara Setia Buddha
Daerah

Vihara Setia Buddha Rayakan HUT Zhang Tien She

Senin, 28 Juni 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana