• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 8 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Pria Paruh Baya Terduga Bandar Togel di Medan Maimun Diringkus

Redaksi Oleh: Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2020
Kanal Daerah
bandar togel medan

Tersangka bandar togel di kawasan Medan Maimun diapit petugas Polsek Medan Kota. (Polsek Medan Kota)

37
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Pria Paruh Baya Diringkus Saat Konsumsi Sabu di Medan Maimun

3 Bocah di Medan Amplas Temukan Mortir Aktif Saat Bermain

Simpan Sabu dalam Mulut, Pria di Medan Maimun Diringkus

Medan.top –  Seorang pria berinisial SS (47), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mesjid Kecamatan Medan Mainum, diringkus petugas Polsek medan Kota. Pria itu diringkus lantaran diduga menjadi bandar judi toto gelap atau togel di Medan di kawasan Jalan Busi, di kecamatan yang sama.

SS, ditangkap petugas Polsek Medan Kota di Jalan Busi, Senin (20/7/2020) lalu. Kanit Reskim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Disebutkan, di Jalan Busi, ada satu orang laki-laku yang diduga bandar judi togel membuka lapak di kawasan tersebut.

“Dari informasi itu, tim kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka. Setelah digeledah, kami mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangannya,” kata Yaqin, Sabtu (25/7/2020), mewakili Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan.

Saat diinterogasi, Yaqin mengatakan, tersangka mengakui profesi terlarang yang dia geluti. Tersangka mengatakan, baru satu minggu dia menjalani profesi tersebut.

Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah ponsel berisi nomor pesanan. Selain itu, empat buah rekapan di kertas dan uang tunai senilai Rp 540.000 diduga hasil penjualan tebakan togel juga diamankan. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancamana hukuman minimal empat tahun kurungan penjara,” ungkap Yaqin.

Bandar Togel di Medan Dibekuk Sebagai Tindak Lanjut Instruksi Kapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, sebelumnya, menginstruksikan seluruh polres di jajaran Polda Sumut untuk menindak tegas semua bandar Narkoba dan semua bentuk Perjudian. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut jelang Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

“Saya sejak datang di sini (menjadi Kapoldasu), sudah saya tegaskan tidak ada togel, karena sudah sangat merusak kehidupan warga Sumatera Utara,” ujar Martuani.

Mantan Kadiv Propam Polri ini sempat mengibaratkan seorang orangtua yang berprofesi sebagai supir. Pria itu tega berbohong dengan istrinya tentang berkurangnya jumlah setoran sebagai sopir hanya karena membeli togel.

“Untuk membeli beras pun dikurangi hanya karena mau membeli togel. judi togel musuh kita, mari sama-sama kita kubur ke Danau Toba. Kemudian dia menyinggung penyakit masyarakat bermain judi leng serta perbuatan kekerasan rumah tangga. Karenanya, ibu-ibu harus tangguh dan tetap berdoa,” ucapnya.

Reporter : Ial

Berikan Komentar:
Tags: medan maimunpolsek medan kotatogel
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Jadwal Tayang Sekuel Avatar dan Star Wars Diundur gegara Covid-19

Berita selanjutnya

Unta ini Berjalan Sejauh 100 Km untuk kembali kepada Pemiliknya setelah Dijual

Baca Lagi

Tim Satgas Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
Daerah

Razia PPKM di Sumut, Masih Banyak Tempat Usaha Melanggar Prokes

Senin, 8 Maret 2021
Belasan ruko di Labusel hangus terbakar. (Foto: Istimewa)
Daerah

Belasan Ruko di Pusat Pasar Kota Pinang Terbakar Hebat

Senin, 8 Maret 2021
Polres Labuhanbatu ringkus seorang pedagang bakso yang nyambu jualan sabu. (Foto: Istimewa)
Daerah

Juragan Bakso Nyambi Jualan Sabu Ditangkap di Labuhanbatu

Senin, 8 Maret 2021
Berperspektif gender
Daerah

Pemprov Sumut Didesak Berperspektif Gender di Timsel KI

Jumat, 5 Maret 2021
3 Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan di Humbahas Ditahan
Daerah

3 Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan di Humbahas Ditahan

Kamis, 4 Maret 2021
Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

aulia temui demonstran

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Senin, 8 Maret 2021
propemperda

28 Propemperda Diusulkan Wali Kota dan DPRD Medan

Senin, 8 Maret 2021
wisman

Januari, Tidak Satupun Wisman Kunjungi Sumut dari Belawan

Senin, 8 Maret 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana