• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 1 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Pria Paruh Baya Diringkus Saat Konsumsi Sabu di Medan Maimun

Redaksi Oleh: Redaksi
Selasa, 4 Agustus 2020
Kanal Daerah
tersangka konsumsi sabu

Tersangka yang diringkus saat konsumsi sabu di Kecamatan Medan Maimun. (istimewa)

5
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Kabur Pada 2018 Silam, Satu Tahanan Lapas Labuhan Bilik Diringkus

Hujan 5 Menit Jalanan Tergenang, Bobby Siap Eksekusi Perubahan untuk Medan

Oknum Guru Diduga Kecanduan Narkoba di Riau Nekat Jual Inventaris Sekolah

Medan.top – Pria paruh baya diringkus Tekab Polsek Medan Kota saat tengah konsumsi Narkoba jenis sabu di Jalan Multatuli Lingkungan 2, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/7/2020). Tersangka Z (50) diringkus di gubuk di samping tembok perumahan di Kecamatan Medan Maimun tersebut.

Tersangka EZ merupakan warga Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangannya, petugas mengamankan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu-sabu. Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin dikonfirmasi, Senin (3/8/2020) sore, membenarkan penangkapan itu.

Yaqin mengatakan, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi. Disebutkan, di lokasi tepatnya di samping tembok Perumahan Multatuli ada gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.

“Dari informasi itu, kita kemudian bergerak mengarah ke objek dan langsung mengamankan seorang laki-laki yang sedang menggunakan sabu,” ujar Yaqin.

Yaqin juga mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapatkan sabu yang sudah digunakan di dalam kaca pirex. Sementara sebagian lagi sabu ditemukan dalam plastik kecil transparan.

“Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan,” ungkap Yaqin.

Yaqin juga mengatakan, tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar yang biasa beroperasi di wilayah tersebut.

Tersangka Beralasan Konsumsi Sabu Hilangkan Rasa Jenuh

Sementara itu, tersangka mengaku nekat mengkonsumi sabu di tempat tersebut karena dinilai aman. Dia pun sudah beberapa kali menikmati sabu di situ, hanya untuk menghilangkan rasa jenuh.

“Ada lima kali saya pakai sabu di situ. Untuk menghilangkan rasa jenuh saja. Saya menyesal,” pungkasnya.

Reporter : Ial

Berikan Komentar:
Tags: kota medanmedan maimunnarkobapolsek medan kotasabu
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Polisi Tahan Youtuber Daging Sampah di Palembang

Berita selanjutnya

Jadi Pemimpin Pasar, Huawei Salip Posisi Samsung

Baca Lagi

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
ibu bunuh anak
Daerah

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Selasa, 17 November 2020
buang bayi dalam karung
Daerah

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Sabtu, 14 November 2020
bayi
Daerah

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Jumat, 13 November 2020
gantung diri
Daerah

Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian Gegerkan Warga Sipirok

Kamis, 12 November 2020
mobil boks tabrak motor
Daerah

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak 2 Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Rabu, 11 November 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Fikri Pimpin KA-FoSSEI Sumbagut

Fikri Pimpin KA-FoSSEI Sumbagut

Senin, 1 Maret 2021
Presiden Jokowi Kenang Sosok Mendiang Artidjo Alkostar

Presiden Jokowi Kenang Sosok Mendiang Artidjo Alkostar

Senin, 1 Maret 2021
Wali Kota Saksikan

Wali Kota Saksikan 104 Orang Pedagang Pasar Sei Sikambing Ikuti Vaksinasi

Sabtu, 27 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana