Medan.top – Memiliki dua orang istri sekaligus, seolah belum memenuhi hasrat intim seorang pria berinisial AT. Pria asal Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu nekat cabuli gadis penyandang disabilitas. Bahkan parahnya lagi, perbuatan cabul itu dia lakukan terhadap korban di toilet musala saat gadis tersebut sedang buang air.
AT harus membayar perlakuannya tersebut dengan mendekam di penjara. Pelaku berhasil diamankan TIM Cheetah Polres Payakumbuh, setelah keluarga korban melaporkannya kepada polisi.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Kota Payakumbuh. Saat ditangkap petugas, pelaku tak dapat mengelak. Dia pun mengakui perbuatan bejatnya kepada korban tersebut.
Penangkapan tersangka AT tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosadi.
“Anggota Tim Cheetah Polres Payakumbuh yang sudah lama mengintai keberadaan tersangka, mendapati tersangka saat melintas di Jalan Raya Kota Payakumbuh. Petugas langsung meringkusnya di tepi jalan,” ucap AKP Rosidi, dilansir dari Sindonews, Senin (5/10/2020).
Polisi tengah menyelidiki kasus pencabulan itu dengan memeriksa tersangka yang saat ini mendekam di penjara. Dari hasil interogasi kepada tersangka, AT mengaku mencabuli gadis disabilitas tersebut lantaran berhasrat saat melihatnya. Diakui AT, saat itu dia sedang melihat korban buang air di toilet musala tersebut.
Dia mengaku gairahnya memuncak dan langsung mencabuli perempuan tersebut. Dari penuturannya, dia melakukan pencabulan tersebut selama sekitar selama 10 menit.
Pria Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas Sempat Dipergoki Orang Lain
Untungnya, aksi bejatnya itu diketahui oleh seseorang. Lalu, AT berpura-pura mencuci kaki korban dan pergi begitu saja, meninggalkan korban.
Perbuatan AT pun dilaporkan keluarga korban ke kantor polisi setelah mengatahui gadis disabilitas itu dicabuli oleh AT.