• Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Oknum Sekuriti Terduga Pelaku Pencabulan Bocah Laki-Laki Diringkus

Redaksi Oleh: Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2020
Kanal Daerah
pelaku pencabulan

Ilustrasi pencabulan. (Foto: okezone)

76
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Cabuli Adik Iparnya, Pria Ini Diringkus Saat Berdiri di Depan Rumah

Pria Beristri 2 Ini Tega Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas di Toilet Musala

Pemuda di Sibolga Ini Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun Anak Majikannya

Medan.top – Seorang oknum petugas keamanan atau sekuriti di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial S (40), ditangkap petugas Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). S  ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencabulan anak laki-laki umur 10 tahun.

Tidak hanya satu orang, S diduga melakukan tindakan pencabulan tersebut terhadap empat orang anak laki-laki. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Pagedengan, AKP Efri, dilansir dari detiknews, Sabtu (4/7/2020).

“Ada anak di bawah umur (korbannya). Kemudian kita mengamankan orang tersebut. Sementara yang diketahui empat anak di bawah umur,”  kata AKP Efri.

Parahnya lagi, perbuatan tersebut diduga mulai dilakukan tersangka sejak lebih dari setahun lalu dan baru terkuak, Rabu (1/7/2020) lalu. Untuk memperdaya korban  yang masih anak-anak, tersangka S menunjukkan video porno kepada korban. Dia juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Korban yang selanjutnya menuruti kemauan tersangka, dia cabuli di rumahnya di Pagedangan, Tangerang.

“Kejadianya itu dimulai sejak bulan Juni 2019 sampai 1 Juli 2020? Artinya, tenggang waktu dimulainya sejak bulan Juni 2019. Nah, ketahuannya Juli jam setengah 2 siangan lah. Pelaku S memperlihatkan video porno, kasih uang jajan. Yang berikutnya, melakukan perbuatan cabul,” ucapnya.

Pelaku yang telah ditangkap itu saat ini ditahan di Polsek Pagedangan. S  dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Pernikahan Kandas jadi Alibi Pelaku Pencabulan Lakukan Aksinya

Kepada polisi, tersangka pelaku pencabulan mengaku melakukan aksi bejatnya karena kehidupan percintaannya yang tak berjalan mulus. Dia menceritakan masalah pada hubungan rumah tangganya membuat dia bercerai dengan istrinya 11 tahun silam.

“Kecewan dengan hubungan rumah tangganya yang kandas sejak 2009,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono, Sabtu (4/7/2020)

AKP Wibisono mengatakan, korban perbuatan bejat S adalah anak laki-laki usia sekitar 10 tahun.

Berikan Komentar:
Tags: pencabulanpolres tangerang selatan
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Langsung Ludes, Sneaker Air Jordan 1 x Dior Diminati oleh 5 Juta Orang

Berita selanjutnya

Woo Do-Hwan Wajib Militer, Fansnya Baper 2 Tahun Ditinggal

Baca Lagi

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
ibu bunuh anak
Daerah

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Selasa, 17 November 2020
buang bayi dalam karung
Daerah

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Sabtu, 14 November 2020
bayi
Daerah

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Jumat, 13 November 2020
gantung diri
Daerah

Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian Gegerkan Warga Sipirok

Kamis, 12 November 2020
mobil boks tabrak motor
Daerah

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak 2 Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Rabu, 11 November 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Wali Kota Saksikan

Wali Kota Saksikan 104 Orang Pedagang Pasar Sei Sikambing Ikuti Vaksinasi

Sabtu, 27 Februari 2021
Bobby : Sudah Ada 96 Ribu Vaksin

Bobby : Sudah Ada 96 Ribu Vaksin untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 27 Februari 2021
KA Srilelawangsa

Alur Loket Pembelian Tiket KA Medan Diubah Mulai Maret 2021

Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana