Medan.top – Nusirwan Sahrul dilantik jadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan menggantikan Ikeu Bachtiar yang dapat promosi jadi Aspidum Kejati Nusa Tenggara Barat.
Nusirwan Sahrul sebelumnya bertugas sebagai Kajari Sumbawa Barat di Mataram. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat di masa kepemimpinan Nusirwan Sahrul sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).
Acara pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Belawan dipimpin langsung Kajati Sumut IBN Wiswantani dan hanya diikuti Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun Prima Idwan Mariza, Aspidsus M Syarifuddin, Asbin Nasril, Kabag TU, Kejari Medan, Kejari Deli Serdang, Kejari Binjai dan para Koordinator di Aula Kejati Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Selasa (30/3/2021).
Kajati Sumut IBN Wiswantanu mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk berubah dan mengikuti perkembangan jaman.
Kejaksaan adalah organisator tua dan seharusnya sudah memiliki infrastruktur, sarana dan prasarana yang sangat lengkap. Akan tetapi, jika metode kerja yang diterapkan masih gaya lama dan konvensional maka Kejaksaan akan tertinggal jauh.
“Salah satu syarat untuk mengantisipasi perubahan adalah pengetahuan dan kemauan setiap orang untuk mau berubah serta memperbaiki diri untuk kemajuan. Orang yang sukses adalah orang yang tekun dan mau bekerja keras,” kata IBN Wiswantanu.
Kajati Sumut IBN Wiswantanu berpesan agar Kajari Belawan yang baru saja dilantik segera melakukan identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan yang baru guna akselesari pelaksanaan tugas.
“Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, tumbuhkan budaya kerja keras, curahkan kemampuan dan pengetahuan serta pengalaman, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat. Jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas,” bebernya.
Dia juga meminta agar seluruh pegawai Kejaksaan se- Sumatera Utara bersama-sama membangun unit kerja masing-masing menjadikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jangan kotori institusi ini dengan perbuatatan tercela yang dapat menurunkan Citra Adhyaksa,” tegasnya. (RED03)