• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Kepala Korban Dipukul Hingga Robek, Pelaku Mengaku Dendam Dicaci Maki

Redaksi Oleh: Redaksi
Kamis, 16 Juli 2020
Kanal Daerah
pelaku penganiayaan

IES, tersangka pelaku penganiayaan saat berada di Mako Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (istimewa)

6
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Kebakaran 2 Rumah dan 1 Warnet di Padangsidimpuan

3 Penganiaya Korban Hingga Tewas Divonis 20 Bulan, Keluarga Histeria

 Ditinggal Pemilik ke Luar Kota, 1 Unit Rumah Terbakar di Sidimpuan

Medan.top – Seorang pria berinisial IES (34), warga Kelurahan Wek 1, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diringkus petugas Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan di rumahnya. IES diringkus lantaran diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap  korban berinisal ARL (43).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH melalui Kasatreskrim AKP Bambang Herianto SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. Dia juga menceritakan kronologis kejadian berujung penangkapan tersangka, Rabu (15/7/2020).

AKP Bambang Herianto mengatakan, kejadian penganiayaan yang dialami korban ARL terjadi Sabtu (20/6/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tiba tiba terlapor datang dari arah belakang, langsung memukul kepala korban menggunakan satu alat yang mengakibatkan luka robek di kepala korban. Atas kejadian tersebut, pelapor membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan, sesuai dengan LP/202/Vl/2020/SU/PSP tanggal 27 Juni 2020. Tentang tindak pidana penganiayaan,” kata AKP Bambang Herianto.

Usai memperoleh laporan tersebut, petugas lalu memburu tersangka. Selanjutnya pada hari Rabu (15 Juli 2020) sekita pukul 02:30 WIB, tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengetahui keberadaan pelaku. IES dari penuturan masyarakat, berada di rumahnya di Kampung Baru Wek 1 Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,” ungkap AKP Bambang Herianto.

Selanjutnya Tim Tekab mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka. Pelaku dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, tersangka pelaku penganiayaan mengaku melakukan hal tersebut karena menyimpan dendam terhadap korban. Dia mengatakan, korban kerap melontarkan kalimat bernada caci maki terhadap korban.

“Saat ditanya motif tersangka, katanya karena dendam lama di karenakan pelapor ARL sering ngomong kotor sama si tersangka,” ucapnya.

Kontributor : Efendi

Berikan Komentar:
Tags: padang sidimpuanpenganiayaanpolres padangsidimpuan
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Kenny Dalglish akan Menyerahkan Trofi Liga Premier kepada Liverpool di Anfield

Berita selanjutnya

4 Jenis Orgasme yang bisa Dirasakan Pria, Kamu pernah Mengalami yang Mana?

Baca Lagi

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
ibu bunuh anak
Daerah

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Selasa, 17 November 2020
buang bayi dalam karung
Daerah

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Sabtu, 14 November 2020
bayi
Daerah

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Jumat, 13 November 2020
gantung diri
Daerah

Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian Gegerkan Warga Sipirok

Kamis, 12 November 2020
mobil boks tabrak motor
Daerah

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak 2 Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Rabu, 11 November 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

KA Srilelawangsa

Alur Loket Pembelian Tiket KA Medan Diubah Mulai Maret 2021

Jumat, 26 Februari 2021
Wali Kota Bobby Nasution

Hari Pertama Jadi Wali Kota, Bobby Nasution Akan Lakukan Ini!

Jumat, 26 Februari 2021
Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana