• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Gadis 15 Tahun Disetubuhi Paman Sendiri Lalu Dibunuh dan Diperkosa Lagi

Redaksi Oleh: Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2020
Kanal Daerah
pemerkosaan dan pembunuhan

Kapolrestabes Medan, Pol Riko Sunarko (tengah) didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah H Tobing dan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi satt konferensi pers pengungkapan pembunuhan gadis 15 tahun oleh pamannya sendiri. (Foto : istimewa)

295
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Korban Meregang Nyawa Ditikam dengan Pisau dan Obeng Puluhan Kali

Mayat Pemuda 18 Tahun Ditemukan Bersimbah Darah dengan 42 Luka Tikaman

Preman Ancam Pedagang, Tak Dikasih Beli Buah Naga Pakai Uang Rp 7 Ribu

Medan.top – Tidak sampai sehari pasca penemuan jasad korban, tim gabungan Tekab Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan, berhasil meringkus pria pelaku pemerkosaan dan pembunuhan keponakan sendiri di Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku berinisial S (43) yang merupakan paman korban, diringkus di sebuah rumah kosong di Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, tersangka merupakan warga Jalan Besar Tanjung Selamat, Gang Karo-karo, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Tersangka diringkus Kamis (15/10/2020) setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“S merupakan pelaku pemerkosaan, pembunuhan dan perampokan. Tersangka juga seorang residivis kasus curanmor dan merupakan paman kandung korban,” ucap Riko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah H Tobing dan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (16/10/2020)

Tersangka dibekuk bersama dua pelaku lainnya yang berperan menjualkan barang-barang milik korban. Keduanya yakni pria berinisial Su (40) dan MH (26) yang sama-sama merupakan warga Jalan Percobaan, Gang Keluarga, Dusun I, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.

Dirinya menyampaikan, kronologis peristiwa kejahatan itu terjadi pada Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu tersangka datang ke rumah kakaknya, Erlina (41) yang merupakan ibu kandung korban untuk meminjam uang.

Ibu korban lalu memberikan uang Rp 200 ribu kepada tersangka. Keesokan harinya, Kamis (15/10/2020), Erlina berangkat kerja dan meninggalkan putrinya (korban), MJ (15) seorang diri di rumah.

“Saat itulah tersangka kembali mendatangi rumah kakaknya dan bertemu korban. Pelaku minta korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang. Korban tidak tahu, lalu tersangka membekap mulut korban, saat korban pingsan pelaku memperkosa korban. Saat korban tersadar dia diperkosa, korban sempat berteriak lalu tersangka kembali membekap dengan bantal guling dan mencekik leher korban hingga korban tewas,” ujarnya.

Pelaku Lakukan Pemerkosaan dan Pembunuhan Bersama 2 Temannya

Ketika korban sudah tidak bernyawa lagi, lanjut Riko, tersangka kembali menyetubuhi korban. Kemudian tersangka juga mengambil barang-barang milik korban yang terdiri dari satu unit laptop dan tiga unit ponsel.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban pulang ke rumah dan menemukan anaknya meninggal dengan kondisi tangan terikat dan celana terbalik. Saat itu juga ibu korban membuat laporan ke polisi.

Tim yang mendapat laporan ini, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengantongi satu nama. Sekitar pukul 23.00 WIB atau 18 jam pascakejadian petugas berhasil menangkap pelaku utama yang merupakan paman korban, S dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong yang berada di Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Saat diamankan tersangka berteriak bahwa dia telah membunuh orang. Warga sekitar yang jengkel langsung memukul pelaku sampai babak belur. Untung saja, amukan warga itu dapat diredakan dan pelaku berhasil diboyong ke Polsek Sunggal.

Dari tersangka S, petugas kemudian menangkap dua tersangka lagi yakni, Su dan MH di wilayah Tanjung Selamat, Sunggal. Keduanya berperan menjualkan barang curian milik korban.

“Karena perbuatannya tersangka dipersangkakan dengan Pasal 339 Subs 338 Subs 365 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkasnya.

Berikan Komentar:
Tags: deli serdangKapolrestabes Medanmedanpembunuhanpemerkosaanperampokanpolrestabes medanPolsek Sunggaltewas
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Muslimah Lingkar Setia AMAN Sepakat Pilih Akhyar – Salman

Berita selanjutnya

Tak Ada Lagi Penggusuran Rumah Ibadah, Dewan Masjid Dukung Tekad Bobby-Aulia

Baca Lagi

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
ibu bunuh anak
Daerah

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Selasa, 17 November 2020
buang bayi dalam karung
Daerah

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Sabtu, 14 November 2020
bayi
Daerah

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Jumat, 13 November 2020
gantung diri
Daerah

Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian Gegerkan Warga Sipirok

Kamis, 12 November 2020
mobil boks tabrak motor
Daerah

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak 2 Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Rabu, 11 November 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Wali Kota Saksikan

Wali Kota Saksikan 104 Orang Pedagang Pasar Sei Sikambing Ikuti Vaksinasi

Sabtu, 27 Februari 2021
Bobby : Sudah Ada 96 Ribu Vaksin

Bobby : Sudah Ada 96 Ribu Vaksin untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 27 Februari 2021
KA Srilelawangsa

Alur Loket Pembelian Tiket KA Medan Diubah Mulai Maret 2021

Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana