• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Dua Tersangka Pencuri 150 Celana Panjang di Sibolga Dibekuk

Redaksi Oleh: Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2020
Kanal Daerah
pencuri celana panjang

Dua tersangka pelaku pencurian celana panjang saat berada di Polres Sibolga. (istimewa)

12
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Hartanya Dirampas, Istri Korban Digagahi 3 Pelaku di Depan Mata Korban

Pemuda di Sibolga Ini Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun Anak Majikannya

IRT Nekat Mencuri di Minimarket, Berdalih Bayar Utang Mantan Suami

Medan.top – Dua pelaku pencurian di kios milik M Idrus Piliang (33) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Kamis (6/8/2020) lalu diringkus. Dua tesangka pencuri 150 potong celana panjang Sirwal CT premium itu diringkus petugas Sat Reskrim Polres Sibolga.

Mereka adalah pria  24 tahun berinisial BL alias A alias BHL, dan remaja 16 tahun yang juga seorang pelajar berinisial DSL. Keduanya merupakan warga Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Sibolga. Sementara satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi masih diburu petugas.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin mengatakan, pencurian itu diketahui saat korban hendak membuka kiosnya, Senin (13/7/2020) pagi. Setibanya di lokasi, korban melihat gembok kios tidak ada lagi, namun pintu dalam keadaan tertutup.

“Setelah dicek, sejumlah barang di kios seperti celana panjang Sirwal CT premium sebanyak 150 pcs tidak ada lagi. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujar Sormin, Selasa (11/8/2020).

Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi. Setelah menerima laporan tersebut, kata Sormin, Kapolsek Sibolga Sambas langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

“Pada Kamis (6/8/2020) sore, petugas mengamankan salah satu pelaku di salah satu warnet di Jalan Sibolga Baru. Setelah pengembangan, diamakan kembali satu pekakh lainnya di Jalan Kuda Laut arah Gunung Sibolga,” ungkap Sormin.

Kedua Pelaku Mengakui Sebagai Pelaku Pencuri 150 Celana Panjang

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu tersangka BL, DSL dan satu lagi yang masih DPO berada di jembatan hitam Sibolga. Kemudian tersangka BL mengajak untuk melakukan pencurian di toko kain milik korban.

“Jadi para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel gembok, sementara pelaku lain meantai situasi dari luar. Setelah berhasil masuk ke dalam, pelaku mengambil celana yang ada di toko,” ungkap Sormin.

Barang-barang hasil curian itu kemudian dimasukkan ke dalam dua kantongan plastik yang masih terbungkus dalam karung. Kemudian celana itu mereka bagi rata dan dijual kepada penadah.

Dikatakan Sormin, tersangka BL alias A ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e dan 5e Subs 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun.

“Sedangkan tsk DSL masih dibawah umur tidak ditahan seerta dijamini oleh pihak keluarga dan akan dilakukan upaya diversi (penyelesaian hukum diluar Peradilan),” pungkas Sormin.

Reporter : Ial

Berikan Komentar:
Tags: pencurianpolres sibolga
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Terduga Bandar Judi Terbesar di Sumut Diringkus di Tebingtinggi

Berita selanjutnya

PDI-P Resmi Usung Bobby Nasution-Aulia Rahman di Pilkada Medan

Baca Lagi

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
ibu bunuh anak
Daerah

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Selasa, 17 November 2020
buang bayi dalam karung
Daerah

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Sabtu, 14 November 2020
bayi
Daerah

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Jumat, 13 November 2020
gantung diri
Daerah

Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian Gegerkan Warga Sipirok

Kamis, 12 November 2020
mobil boks tabrak motor
Daerah

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak 2 Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Rabu, 11 November 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021
Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah

Jangan Ada Euforia di Pelantikan Kepala Daerah Medan

Kamis, 25 Februari 2021
Vaksinasi Covid-19

Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Rabu, 24 Februari 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana