Medan.top – Berawal dari cekcok antar tetangga soal perbatasan tanah rumah, seorang pria berinisial RSS (40) diduga tega aniaya tetangga sendiri hingga tewas,. Korban yang tewas dianiaya RSS yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lingkungan 5, Dusun Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Korban LHP (30) diduga dipukul tersangka RSS berkali-kali hingga tewas menggunakan balok kayu, Jumat (24/7/2020) lalu pukul 12.30 WIB.
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)), IPDA Azrul Pane, Sabtu (25/7/2020).
“Benar, korban (tewas) LHP telah kita evakuasi ke RSUD Padangsidimpuan, untuk dilakukan visum luar. Hasil pemeriksaan dokter, warga Lingkungan 5 Dusun Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan, Angkola Selatan, mengalami luka di bagian kepala belakang. Luka itu yang mengakibatkan korban tewas di tempat,” ujar Ipda Azrul, mewakili Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Paulus G Pembina, S IK.
Ipda Azrul Pane membeberkan, tewasnya korban berawal dari sengketa batas tanah. Antara halaman rumah pelaku dengan halaman rumah korban yang terletak di samping rumah-masing , keduanya berselisih atas batas tanah.
“Sesuai keterangan saksi-saksi, pada hari Jumat (24/7/2020), pukul 12.00 WIB, korban melintas di depan rumah pelaku. Kemudian pelaku berkata kepada anak korban, ‘Ngapain kau tengok-tengok anakku. Matamu pun celongnya’,” ujar Ipda Azrul menirukan ucapan tersangka terhadap anak korban.
Pria di Tapsel Kabur Setelah Aniaya Tetangga Hingga Tewas
Lantas anak korban, mengadu kepada korban yang merupakan ibunya. Tak ayal, terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban. Pelaku yang naik pitam lalu bergegas ke dalam rumahnya mengambil balok kayu.
“Tersulut emosi, pelaku menuju ke dalam rumah untuk mengambil sesuatu. Saat itu diikuti oleh istrinya berusaha mencegah pelaku, agar tidak keluar rumah lagi, namun upayanya tidak berhasil. Pelaku mendorong tubuh istrinya hingga terjatuh,” ucap Ipda Azrul.
Pelaku lalu bergegas keluar rumah. Pelaku yang menemukan sepotong kayu berukuran sekitar 50 Cm, langsung memukul korban. Perempuan itu dipukul di bagian belakang kepalannya. Korban yang tersungkur dipukul, tidak membuat pelaku menghentikan aksinya. Dia kembali memukul korban hingga dua kali, lalu melarikan diri ke arah Padangsidimpuan.
“Saat ini, kita masuh melakukan pengejaran,” ucapnya.
Kontributor : Efendi